Tangerang: Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes, Jean Calvijn Simanjuntak menduga asal mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi ekstasi dengan skala besar di wilayah Tangerang, Banten dan Semarang, Jawa Tengah berasal dari Asia Timur.
"Proses ini diduga dari jaringan Asia Timur yang kami ingin lebih memastikan apakah masing-masing ini berasal dari satu negara atau beberapa negara, kami sedang menelusuri dan hasilnya signifikan itu antara bea cukai dan kepolisian," ujarnya, Senin, 12 Juni 2023.
Selain itu, Calvijn menuturkan, polisi juga masih terus mendalami terkait rumah yang dijadikan para tersangka sebagai pabrik produksi ekstasi di wilayah Tangerang itu.
"Kami akan memanggil dengan siapa pelaku menyewa dan siapa yang menyewakan. Dari sini, awal mula kami ingin menggali siapa oknum yang pertama kali menguasai lokasi ini," katanya.
Calvijn menjelaskan, berdasarkan hasil rekonstruksi pihaknya di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan fakta jika terdapat 15 paket ekstasi yang telah dikirimkan ke Semarang dan juga sebaliknya.
"Kami temukan jika ada 7 kali pengiriman di Tangerang dan ada 8 kiriman paket di Semarang, totalnya ada 15 paket yang telah dikirim. Kesemuanya dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri Kombes, Jean Calvijn Simanjuntak menduga asal mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi ekstasi dengan skala besar di wilayah Tangerang, Banten dan
Semarang, Jawa Tengah berasal dari Asia Timur.
"Proses ini diduga dari jaringan Asia Timur yang kami ingin lebih memastikan apakah masing-masing ini berasal dari satu negara atau beberapa negara, kami sedang menelusuri dan hasilnya signifikan itu antara bea cukai dan kepolisian," ujarnya, Senin, 12 Juni 2023.
Selain itu, Calvijn menuturkan, polisi juga masih terus mendalami terkait rumah yang dijadikan para tersangka sebagai pabrik produksi ekstasi di wilayah
Tangerang itu.
"Kami akan memanggil dengan siapa pelaku menyewa dan siapa yang menyewakan. Dari sini, awal mula kami ingin menggali siapa oknum yang pertama kali menguasai lokasi ini," katanya.
Calvijn menjelaskan, berdasarkan hasil rekonstruksi pihaknya di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan fakta jika terdapat 15 paket ekstasi yang telah dikirimkan ke Semarang dan juga sebaliknya.
"Kami temukan jika ada 7 kali pengiriman di Tangerang dan ada 8 kiriman paket di Semarang, totalnya ada 15 paket yang telah dikirim. Kesemuanya dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)