Palembang: Tersangka pencabulan anak bernama Rian Antoni menggelar aksi jalan kaki ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dengan memakai kostum pocong, Senin, 22 Mei 2023. Rian Antoni sempat viral usai melakukan sumpah pocong untuk membantah telah melakukan pencabulan.
"Kedatangan saya ke sini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat karena saya tidak melakukan pencabulan yang sudah dituduhkan ke saya selama ini," kata Rian Antoni.
Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dia berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
"Sudah hampir satu tahun ini saya dan keluarga sudah menanggung beban atas fitnah ini," ungkapnya.
Usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah ditahan SP21, dia juga meminta polisi untuk tak melakukan penahanan terhadap dirinya karena ia mengaku selama ini kooperatif.
"Saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, meski saya tidak bersalah," ucapnya.
Ia pun lalu mendatangi ruang Bid Propam Polda Sumsel untuk menyampaikan surat permohonan meminta keadilan atas kasusnya. Surat itu juga ditembuskannya ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya tidak menghalangi yang bersangkutan datang ke Polda Sumsel dengan memakai kostum pocong.
"Karena kita negara hukum jadi kita mengacu ke versi hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palembang: Tersangka pencabulan anak bernama Rian Antoni menggelar aksi jalan kaki ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dengan
memakai kostum pocong, Senin, 22 Mei 2023. Rian Antoni sempat viral usai melakukan sumpah pocong untuk membantah telah melakukan pencabulan.
"Kedatangan saya ke sini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat karena saya tidak melakukan pencabulan yang sudah dituduhkan ke saya selama ini," kata Rian Antoni.
Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dia berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
"
Sudah hampir satu tahun ini saya dan keluarga sudah menanggung beban atas fitnah ini," ungkapnya.
Usai mendapat informasi bahwa kasusnya tersebut sudah ditahan SP21, dia juga meminta polisi untuk tak melakukan penahanan terhadap dirinya karena ia mengaku selama ini kooperatif.
"Saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, meski saya tidak bersalah," ucapnya.
Ia pun lalu mendatangi ruang Bid Propam Polda Sumsel untuk menyampaikan surat permohonan meminta keadilan atas kasusnya. Surat itu juga ditembuskannya ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya tidak menghalangi yang bersangkutan datang ke
Polda Sumsel dengan memakai kostum pocong.
"Karena kita negara hukum jadi kita mengacu ke versi hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)