Bandar Lampung: Satreskrim Polresta Bandar Lampung meningkatkan status kasus tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam peristiwa itu tujuh orang pekerja bangunan meregang nyawa, sedangkan dua lainnya luka-luka dan patah tulang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, proses peningkatan ke tahap penyidikan tersebut setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 20 saksi.
Adapun para saksi antara lain empat saksi ahli dari Itera, saksi ahli hukum pidana, dinas ketenagakerjaan. Lalu sebanyak 16 saksi dari pihak yayasan, vendor, pengawasan serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta serangkaian pengkajian-pengkajian, memutuskan meningkatkan perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia, Sabtu, 15 Juli 2023.
Meski perkaranya sudah naik ke penyidikan, penyidik Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil dari tim puslabfor Polda Sumatra Selatan keluar.
"Kami masih menunggu, tentu ada bukti surat (hasil puslabfor) juga bukan hanya omongan-omongan. Kalau bukti-bukti sudah terkumpul semua, maka akan kami umumkan tersangkanya," kata dia.
Bandar Lampung: Satreskrim Polresta Bandar Lampung meningkatkan status
kasus tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam peristiwa itu tujuh orang pekerja bangunan meregang nyawa, sedangkan dua lainnya luka-luka dan patah tulang.
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, proses peningkatan ke tahap penyidikan tersebut setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 20 saksi.
Adapun para saksi antara lain empat saksi ahli dari Itera, saksi ahli hukum pidana, dinas ketenagakerjaan. Lalu sebanyak 16 saksi dari pihak yayasan, vendor, pengawasan serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta serangkaian pengkajian-pengkajian, memutuskan meningkatkan perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia, Sabtu, 15 Juli 2023.
Meski perkaranya sudah naik ke penyidikan, penyidik Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil dari tim puslabfor Polda Sumatra Selatan keluar.
"Kami masih menunggu, tentu ada bukti surat (hasil puslabfor) juga bukan hanya omongan-omongan. Kalau bukti-bukti sudah terkumpul semua, maka akan kami umumkan tersangkanya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)