Kepolisian Resor (Polres) Kudus melakukan pemeriksaan mendadak terhadap anggota Polres untuk pencegahan judi online. Hasilnya, tak ditemukan anggota yang memiliki riwayat menggunakan judi online.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan judi online telah menjadi problem di tengah masyarakat, apalagi setelah kasus polwan di Mojokerto yang membakar suaminya sesama polisi akibat judi online.
“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online” ujar Dydit, Rabu, 19 Juni 2024.
Dydit menyebut, pihaknya ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online yang bersifat adiktif. Sehingga membuat orang-orang tidak bisa berhenti bermain.
Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, ia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat memengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” tegas Kapolres.
Kepolisian Resor (Polres) Kudus melakukan pemeriksaan mendadak terhadap anggota Polres untuk pencegahan judi
online. Hasilnya, tak ditemukan anggota yang memiliki riwayat menggunakan
judi online.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan judi
online telah menjadi problem di tengah masyarakat, apalagi setelah kasus polwan di Mojokerto yang membakar suaminya sesama polisi akibat judi
online.
“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi
online ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online” ujar Dydit, Rabu, 19 Juni 2024.
Dydit menyebut, pihaknya ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi
online yang bersifat adiktif. Sehingga membuat orang-orang tidak bisa berhenti bermain.
Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi
online, ia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat memengaruhi citra institusi.
Ia menekankan
pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi
online.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” tegas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)