Jakarta: Fenomena judi online yang merebak di Indonesia sudah menjadi permasalahan bangsa. Bagaimana tidak, dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan tak cuma orang dewasa yang terjerat judi online, namun juga anak-anak di bawah umur.
"Banyak anak-anak yang belum dewasa, kelompok usia SD, SMP," kata Ketua Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah.
Dari data tersebut terungkap pula bahwa para pemain judi online bukan dari kelompok masyarakat yang secara materi berkecukupan alias banyak yang kategori miskin. Lebih parah lagi, pengemis pun ada yang terjerat permainan judi online.
"Bahkan para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal (terjerat judi online)," lanjutnya.
Anak-anak hingga lansia ketagihan judi online
Natsir menambahkan, dari data yang mereka himpun, ada lansia yang terlibat judi online. Uang yang digunakan oleh lansia bahkan berasal dari nafkah bulanan yang diberikan oleh anaknya untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
"Bahkan ada anak yang mengadukan ibu atau bapaknya yang sudah sepuh terlibat judol (judi online). Padahal si anak yang memberikan nafkah bulanan untuk orangtuanya. Ternyata malah dipakai untuk judol," kata dia.
"Ada juga laporan yang sebaliknya, orangtua mengadukan anaknya yang terlibat judol memakai uang orangtuanya. Macam-macam kondisi yang memprihatinkan," pungkas Natsir.
Dia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi terlena dengan judi online yang akan mengakibatkan hidup makin terpuruk.
Jakarta: Fenomena
judi online yang merebak di Indonesia sudah menjadi permasalahan bangsa. Bagaimana tidak, dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) menjelaskan tak cuma orang dewasa yang terjerat judi online, namun juga anak-anak di bawah umur.
"Banyak anak-anak yang belum dewasa, kelompok usia SD, SMP," kata Ketua Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah
.
Dari data tersebut terungkap pula bahwa para pemain judi
online bukan dari kelompok masyarakat yang secara materi berkecukupan alias banyak yang kategori miskin. Lebih parah lagi, pengemis pun ada yang terjerat permainan judi
online.
"Bahkan para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal (terjerat judi
online)," lanjutnya.
Anak-anak hingga lansia ketagihan judi online
Natsir menambahkan, dari data yang mereka himpun, ada lansia yang terlibat judi
online. Uang yang digunakan oleh lansia bahkan berasal dari nafkah bulanan yang diberikan oleh anaknya untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
"Bahkan ada anak yang mengadukan ibu atau bapaknya yang sudah sepuh terlibat judol (judi
online). Padahal si anak yang memberikan nafkah bulanan untuk orangtuanya. Ternyata malah dipakai untuk judol," kata dia.
"Ada juga laporan yang sebaliknya, orangtua mengadukan anaknya yang terlibat judol memakai uang orangtuanya. Macam-macam kondisi yang memprihatinkan," pungkas Natsir.
Dia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi terlena dengan judi
online yang akan mengakibatkan hidup makin terpuruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)