Akademisi Universitas Negeri Malang, Ricard Ahmad Suprianto, menduga dalam pengkondisian itu terdapat oknum main mata dengan anak perusahan penyelenggara yang pola strateginya sama pada kasus Bakti di Kementerian Kominfo.
"Seharusnya kasus bakti menjadi barometer untuk PLN. Khususnya dalam melibatkan perusahan asing yang tersandung di para penegak hukum Indonesia," kata Ricard dalam keterangan pers, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca: Garap Program Transisi Energi, PLN dapat Kucuran Pinjaman Rp12 Triliun
|
Ricard mengatakan pihaknya melihat adanya dugaan pengkondisian di beberapa wilayah Indonesia pada proses lelang PLTS di PT PLN. "Selaku akademisi dan peneliti muda, saya sangat menyayangkan," jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah dan DPR RI segera mengevaluasi perubahan tata cara lelang pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Tujuannya agar mendapatkan harga jual yang kompetitif, namun berkualitas prima.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan proses lelang di proyek PLTS skala besar akan berdampak kepada harga jual dari PLTS itu sendiri.
"Oleh sebab itu Pemerintah dan DPR untuk segera mengevaluasi perubahan cara lelang di proyek PLTS," jelasnya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News