Cirebon: Marliyana, kakak kandung dari Vina Dewi Arsita, mempertanyakan hilangnya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jabar.
Marliyana mengatakan pihaknya akan meminta kepada kuasa hukumnya untuk mempertanyakan berkurangnya jumlah DPO dalam kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa adik kandungnya itu.
Menurut Marliyana, pernyataan dari Polda Jabar yang menyebut bahwa DPO dalam kasus tersebut hanya satu orang, membuat dirinya bertanya-tanya.
"Saya akan meminta kepada kuasa hukum, untuk mempertanyakan masalah DPO tersebut ke Polda Jabar," kata Marliyana di Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.
Marliyana mengungkapkan sepengetahuan dirinya, jumlah DPO dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, bukan hanya Pegi Setiawan.
Karena menurut Marliyana, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia ketahui, ada nama-nama lainnya, selain Pegi Setiawan.
"Padahal dalam BAP ada nama lainnya, kenapa ini hanya satu orang," ungkap Marliyana.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyebut tersangka yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Markas Polda Jawa Barat.
Cirebon: Marliyana, kakak kandung dari Vina Dewi Arsita, mempertanyakan hilangnya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jabar.
Marliyana mengatakan pihaknya akan meminta kepada kuasa hukumnya untuk mempertanyakan berkurangnya jumlah DPO dalam kasus
pembunuhan dan perkosaan yang menimpa adik kandungnya itu.
Menurut Marliyana, pernyataan dari Polda Jabar yang menyebut bahwa DPO dalam kasus tersebut hanya satu orang, membuat dirinya bertanya-tanya.
"Saya akan meminta kepada kuasa hukum, untuk mempertanyakan masalah DPO tersebut ke Polda Jabar," kata Marliyana di Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.
Marliyana mengungkapkan sepengetahuan dirinya, jumlah DPO dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, bukan hanya Pegi Setiawan.
Karena menurut Marliyana, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia ketahui, ada nama-nama lainnya, selain Pegi Setiawan.
"Padahal dalam BAP ada nama lainnya, kenapa ini hanya satu orang," ungkap Marliyana.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyebut tersangka yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Markas Polda Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)