Ilustrasi
Ilustrasi

Buronan Kasus Korupsi Papua Barat Ditangkap di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 23 Mei 2024 13:53
Makassar: Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulawesi Selatan menangkap buronan korupsi pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat. Pelaku berinisial W itu ditangkap setelah buron sejak 2022.
 
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap buronan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 20.17 WITA, di jalan Talassalapang, Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. 
 
"Tersangka W telah ditetapkan sebagai DPO sejak 12 Desember 2022," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Mei 2024.

Buronan itu ditangkap karena diduga melakukan serangkaian perbuatan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun 2017. 
 
Baca juga: Salah Satu Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus salim, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.
 
Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
 
Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ungkapnya.
 
Selanjutnya tersangka akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari untuk dilanjutkan proses penyidikannya selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan