Jakarta: Seorang pria berinisial F, 36, tega menusuk adik perempuannya sendiri berinisial DP, 25, hingga tewas di rumahnya yang berada di Kampung Pilar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya memberikan informasi mengenai motif pelaku menusuk korban tersebut. Polisi menyebut bahwa F mengaku tersinggung atas ucapan korban yang menyindir sang kakak karena tidak bekerja.
Baca juga: Kakak di Bekasi Tega Tusuk Adik hingga Tewas saat Hendak Salat Dhuha |
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatan kejinya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Ancaman hukuman, pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP penjara paling lama 15 tahun. Pasal 351 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca juga: Ngeri! Warga Bekasi Temukan Potongan Tubuh di Dekat Rumah, Ternyata Milik Adik Ipar |
Diketahui sebelumnya, DP ditusuk oleh FR hingga tewas saat hendak melaksanakan salat dhuha. Setelah DP mengambil wudhu, sang kakak langsung menusuknya beberapa kali di beberapa bagian tubuh seperti payudara dan perut. Korban yang saat itu bersimbah darah dinyatakan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di