Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut Kabupaten Bantul dan Sleman masuk kategori rawan pada proses Pilkada 2024. Kerawanan itu dilihat dari aspek dinamisnya perkembangan situasi sosial dan politik.
"Karena dinamis itulah sehingga punya kerawanan lebih tinggi," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menjelaskan Kabupaten Sleman telah menjadi daerah terawan pada Pemilu 2024 lalu. Hal itu terbukti karena terdapat pemungutan suara ulang maupun susulan.
Pada Pilkada 2024, Najib menjelaskan beberapa hal yang menguatkan Kabupaten Bantul dan Sleman berkategori rawan. Beberapa hal itu di antaranya masalah pemenuhan hak pilih, indikasi adanya pelanggaran saat kampanye berupa kasus perusakan, konflik antar-pendukung dalam kampanye, hingga kerusuhan yang menyertai kampanye.
"Saya melihat Sleman lebih berpotensi lebih tinggi jika dibanding dengan Bantul," ujarnya.
Ia mengatakan jajaran Bawaslu DIY juga kerap terjun ke Kabupaten Sleman karena berulang kali terjadi dugaan pelanggaran. Kasus pelanggaran di wilayah utara DIY itu lebih sering dibanding kabupaten/kota lain di wilayah yang sama.
"Kami sedang proses finalisasi indeks kerawanan Pemilu dalam Pilkada ini yang basisnya menurunkan sampai ke level kecamatan karena kerawanan berada di tingkat bawah," kata dia.
Nantinya, indeks kerawanan itu akan jadi dasar persiapan pengawasan di tingkat kabupaten kota. Untuk itu, Najib menyebut perlunya penguatan kapasitas pengawas dengan kedekatan lokus persoalan yang dihadapi.
"Kami menguatkan (pengawas) di kabupaten/kota dengan mempersiapkan beberapa agenda, dimulai rapat koordinasi dengan berkeliling di kabupaten kota selama 2 minggu sekali," ucapnya.
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut Kabupaten Bantul dan Sleman masuk
kategori rawan pada proses Pilkada 2024. Kerawanan itu dilihat dari aspek dinamisnya perkembangan situasi sosial dan politik.
"Karena dinamis itulah sehingga punya kerawanan lebih tinggi," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menjelaskan Kabupaten Sleman telah menjadi daerah terawan pada Pemilu 2024 lalu. Hal itu terbukti karena terdapat pemungutan suara ulang maupun susulan.
Pada Pilkada 2024, Najib menjelaskan beberapa hal yang menguatkan Kabupaten Bantul dan Sleman berkategori rawan. Beberapa hal itu di antaranya masalah pemenuhan hak pilih, indikasi adanya pelanggaran saat kampanye berupa kasus perusakan, konflik antar-pendukung dalam kampanye, hingga kerusuhan yang menyertai kampanye.
"Saya melihat Sleman lebih berpotensi lebih tinggi jika dibanding dengan Bantul," ujarnya.
Ia mengatakan jajaran Bawaslu DIY juga kerap terjun ke Kabupaten Sleman karena berulang kali terjadi dugaan pelanggaran. Kasus pelanggaran di wilayah utara DIY itu lebih sering dibanding kabupaten/kota lain di wilayah yang sama.
"Kami sedang proses finalisasi indeks kerawanan Pemilu dalam Pilkada ini yang basisnya menurunkan sampai ke level kecamatan karena kerawanan berada di tingkat bawah," kata dia.
Nantinya, indeks kerawanan itu akan jadi dasar persiapan pengawasan di tingkat kabupaten kota. Untuk itu, Najib menyebut perlunya penguatan kapasitas pengawas dengan kedekatan lokus persoalan
yang dihadapi.
"Kami menguatkan (pengawas) di kabupaten/kota dengan mempersiapkan beberapa agenda, dimulai rapat koordinasi dengan berkeliling di kabupaten kota selama 2 minggu sekali," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)