Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dokumentasi/ Istimewa
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dokumentasi/ Istimewa

Pj Gubernur Bersama BNN Sumsel Bertekad Memberantas Narkoba

Deny Irwanto • 16 Februari 2024 08:10
Palembang: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bertekad memberantas narkoba di wilayah Sumsel. Pemberantasan peredaran barang haram itu menjadi tugas bersama.
 
"Peringkat Sumsel sudah baik dalam prevalansi penyalahgunaan narkoba, namun kita bertekad untuk menurunkan prevalansi penyalahgunaan narkoba itu,” kata Fatoni di Palembang, Kamis, 15 Februari 2024.
 
Baca: Intel Kodam II/Sriwijaya Gagalkan Peredaran 26,1 Kilogram Ganja
 
Fatoni juga mengapresiasi kerja keras Kodam II/Sriwijaya dalam mengungkap peredaran narkoba. Menurutnya salah satu faktor masih maraknya penyalahgunaan narkoba lantaran masih menganggap barang haram tersebut merupakan gaya hidup. Ia menilai perlu sosialisasi dan dukungan dari seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba.
 
"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah ini kita sudah ada Perda-nya dan sudah dibentuk tim pemberantasan narkoba, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota," jelas Fatoni.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan penyerahan barang bukti ganja hasil ungkap Deintelkam Kodam II/Sriwijaya itu sebagai komitmen TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Hal ini merupakan tugas bersama baik pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dan jajaran kepolisian.
 
"Komitmen ini tercermin dari petunjuk Panglima TNI bahwa TNI harus prima dan responsif dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba," kata Yanuar.
 
Sementara Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu. Pada 2020, telah dilakukan rencana aksi nasional, bersama-sama mengimplementasikannya dalam rencana aksi daerah, dan telah terbentuk tim terpadu baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
 
"Kita bersama-sama memberantas narkoba. Ada 2 hal yang dihadapi dalam memberantasnya. Yang pertama adalah pengurangan peredarannya bisa dilakukan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Kemudian yang kedua yakni menghentikan suplai narkoba," ungkapnya.
 
Tampak hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kabinda Sumsel/mewakili, Kapolda Sumsel/mewakili serta para Kepala OPD terkait di lingkungan pemprov Sumsel.
 
Penyerahan barang bukti narkoba jenis ganja yang diungkap Kodam II/Sriwijaya diserahkan kepada BNN Sumsel. Barang bukti yang diserahkan seberat 26,1 kilogram ganja yang terbungkus dalam 36 dus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan