Jakarta: Pemerintah pusat dan pihak pengelola pusat perbelanjaan atau mal sepakat membuka kembali tempat publik tersebut dengan syarat pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin covid-19. Penunjukan bukti vaksinasi bisa dilakukan dengan dua cara.
Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memindai (scan) QR code yang telah disediakan. Cara kedua adalah mencetak sertifikat vaksin agar lebih praktis dalam menunjukkan pada petugas. Lalu, mana yang lebih aman?
Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya menilai, pilihan kedua dianggap rentan kebocoran data. "Metode kedua perlu diperhatikan karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan pemilik data," ucap Alfons.
Ia mengungkapkan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir bisa digunakan untuk pengecekan kredensial di database layanan pemerintah. Contohnya situs rekapitulasi data pemilih dalam pemilihan umum di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) di situs Kementerian Sosial, dan pengecekan keanggotaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Ancaman kebocoran data lewat sertifikat vaksinasi yang dicetak juga mengancam pemiliknya saat menggunakan jasa percetakan atau printing dengan cara mengirimkan file. Bukan tidak mungkin ada oknum nakal yang menyalin data tersebut.
Alfons menyarankan agar aplikasi PeduliLindungi sebaiknya menerapkan model seperti aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang menyamarkan data, seperti NIK, di dalam aplikasi. Pasalnya, NIK melekat seumur hidup pada pemilik data sehingga berpotensi dimanfaatkan tanpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Tidak cuma itu, Alfons juga mengingatkan agar pihak pengelola mal dan pengunjung hanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code karena bisa membangun big data untuk kebutuhan tracing serta menghindari kebocoran data oleh aplikasi pihak ketiga.
"Pencetakan sertifikat vaksinasi tidak disarankan, apalagi dicetak menggunakan jasa pihak ketiga karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan terutama NIK yang sifatnya unik dan melekat seumur hidup pada penduduk," simpul dia.
Cara mengunduh Sertifikat Vaksinasi
Bagaimana cara download sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi? Mudah, berikut ini Medcom.id sudah membuat panduannya. Hal pertama yang harus dipastikan adalah sudah memasang dan mendaftar atau memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.
1. Aktifkan fitur GPS di smartphone kemudian buka aplikasi PeduliLindungi,
2. Masukan nama lengkap dan nomor ponsel Anda di kolom yang tertera,
3. Tunggu kode OTP yang akan diterima lewat SMS untuk melanjutkan proses login,
4. Di dalam aplikasi, klik ikon Profil yang ada di sebelah kanan kolom Cari Zonasi,
5. Setelah memilih Profil, lanjutkan dengan memilih Sertifikat Vaksin dan pilih menu Periksa,
6. Masukan NIK dan nomor ponsel yang digunakan saat mendaftarkan proses vaksinasi covid-19,
7. Pada halaman selanjutnya, akan muncul sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua,
8. Lanjutkan dengan pilihan untuk download atau unduh sertifikat vaksin, proses akan berhasil apabila download berjalan. Kini Anda bisa menyimpan sertifikat vaksin di smartphone atau mencetaknya ke kertas dan kartu.
Jakarta: Pemerintah pusat dan pihak pengelola pusat perbelanjaan atau
mal sepakat membuka kembali tempat publik tersebut dengan syarat pengunjung menunjukkan sertifikat
vaksin covid-19. Penunjukan bukti vaksinasi bisa dilakukan dengan dua cara.
Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memindai (
scan) QR code yang telah disediakan. Cara kedua adalah mencetak sertifikat vaksin agar lebih praktis dalam menunjukkan pada petugas. Lalu, mana yang lebih aman?
Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya menilai, pilihan kedua dianggap rentan kebocoran data. "Metode kedua perlu diperhatikan karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan pemilik data," ucap Alfons.
Ia mengungkapkan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir bisa digunakan untuk pengecekan kredensial di database layanan pemerintah. Contohnya situs rekapitulasi data pemilih dalam pemilihan umum di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) di situs Kementerian Sosial, dan pengecekan keanggotaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Ancaman kebocoran data lewat sertifikat vaksinasi yang dicetak juga mengancam pemiliknya saat menggunakan jasa percetakan atau
printing dengan cara mengirimkan
file. Bukan tidak mungkin ada oknum nakal yang menyalin data tersebut.
Alfons menyarankan agar aplikasi PeduliLindungi sebaiknya menerapkan model seperti aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang menyamarkan data, seperti NIK, di dalam aplikasi. Pasalnya, NIK melekat seumur hidup pada pemilik data sehingga berpotensi dimanfaatkan tanpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Tidak cuma itu, Alfons juga mengingatkan agar pihak pengelola mal dan pengunjung hanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR
code karena bisa membangun
big data untuk kebutuhan
tracing serta menghindari kebocoran data oleh aplikasi pihak ketiga.
"Pencetakan sertifikat vaksinasi tidak disarankan, apalagi dicetak menggunakan jasa pihak ketiga karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan terutama NIK yang sifatnya unik dan melekat seumur hidup pada penduduk," simpul dia.
Cara mengunduh Sertifikat Vaksinasi
Bagaimana cara download sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi? Mudah, berikut ini Medcom.id sudah membuat panduannya. Hal pertama yang harus dipastikan adalah sudah memasang dan mendaftar atau memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.
1. Aktifkan fitur GPS di
smartphone kemudian buka aplikasi PeduliLindungi,
2. Masukan nama lengkap dan nomor ponsel Anda di kolom yang tertera,
3. Tunggu kode OTP yang akan diterima lewat SMS untuk melanjutkan proses
login,
4. Di dalam aplikasi, klik ikon Profil yang ada di sebelah kanan kolom Cari Zonasi,
5. Setelah memilih Profil, lanjutkan dengan memilih Sertifikat Vaksin dan pilih menu Periksa,
6. Masukan NIK dan nomor ponsel yang digunakan saat mendaftarkan proses vaksinasi covid-19,
7. Pada halaman selanjutnya, akan muncul sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua,
8. Lanjutkan dengan pilihan untuk
download atau unduh sertifikat vaksin, proses akan berhasil apabila
download berjalan. Kini Anda bisa menyimpan sertifikat vaksin di
smartphone atau mencetaknya ke kertas dan kartu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)