Ilustrasi--Pelaksanaan vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa 7 September 2021. (Humas Pemkab Malang)
Ilustrasi--Pelaksanaan vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa 7 September 2021. (Humas Pemkab Malang)

Siap-siap, Sekolah dan Tempat Wisata di Malang Akan Diaktifkan Lagi

Daviq Umar Al Faruq • 08 September 2021 12:45
Malang: Sebanyak 17,25 persen atau 798 sekolah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Selasa, 7 September 2021. Sementara itu, sebanyak 9,48 persen atau 1.364 sekolah masih menggelar belajar dari rumah.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Rahmat Harjono, mengatakan, berdasarkan data dari Pusdatin Setjen Kemendikbudristek, total ada 4.627 sekolah di Kabupaten Malang. Sekolah tersebut terdiri dari PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs.
 
"Yang sudah menyelenggarakan PTM terbatas sebanyak 798 sekolah dan yang masih belajar dari rumah ada 1.364 sekolah. Sisanya belum melaporkan dan proses melengkapi atau memenuhi daftar periksa sesuai persyaratan sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri," katanya, Rabu, 8 September 2021.

Baca juga: Polres Lahat Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
 
Rahmat menjelaskan, sekolah yang diperbolehkan menggelar PTM, wajib membentuk Satgas Covid-19 terlebih dahulu. Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan memastikan kesiapan sarana prasarana, memastikan kebersihan dan keamanan serta protokol kesehatan sesuai standar.
 
"Bagi sekolah yang belum pernah menggelar uji coba agar melakukan simulasi terlebih dahulu dengan kapasitas maksimal 30 persen," ujarnya.
 
Rahmat menambahkan, sebanyak 34 ribu tenaga kependidikan telah mendapatkan vaksinasi covid-19 hingga dosis kedua. 
 
"Selain itu, tingkat kewaspadaan atas varian baru dan perkembangan hasil PPKM mulai mikro, darurat hingga level di wilayah aglomerasi Malang cenderung menunjukkan perbaikan," bebernya.
 
Baca juga: 1 Napiter Diduga Jadi Korban Kebakaran Lapas
 
Di sisi lain, Disdik mensyaratkan agar pelaksanaan PTM PAUD dibatasi hanya 33 persen dari jumlah siswa, dan sekolah tingkat SD/SMP 50 persen. Durasi PTM yang diperbolehkan paling lama empat jam pelajaran.
 
"Pada tahap awal PTM pada 7-20 September 2021 supaya diatur, sehingga setiap peserta didik mendapat jadwal hanya melakukan proses pembelajaran di sekolah maksimal dua hari per minggu," ungkapnya.
 
Selain sektor pendidikan, aspek pariwisata di Kabupaten Malang juga akan diaktifkan lagi. Bupati Malang, M Sanusi, berharap level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat segera turun dari level 3 menjadi level 2.
 
"Saya ajak yang berkepentingan, seperti pengusaha pariwisata untuk berupaya menurunkan ke level dua dan kedepannya bisa level satu, agar pariwisata bisa dibuka kembali," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan