Lahat: Polres Lahat menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Minggu, 6 September 2021. Ladang ganja tersebut sengaja ditanam di tengah-tengah perkebunan kopi untuk mengelabui petugas.
Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Liespono, mengatakan saat mendapat informasi, Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan selama dua hari pada 4-5 September.
"Personel bersama masyarakat setempat menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar dan didapatkan kebun yang di dalamnya terdapat tanaman ganja," kata Liespono di Lahat, Rabu, 8 September 2021.
Baca: Stok Vaksin Kedua di Kota Malang Tersedia 54 Ribu Dosis
Pada 6 September pukul 07.30 WIB, penyidik Polres Lahat menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja dan tiba di lokasi pukul 11.30 WIB.
Setelah menemukan ladang tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyidaan dan pada pukul 13.30 WIB rombongan penyidik bergerak ke arah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar, Desa Muara Cawang untuk melakukan pemeriksaan tersangka bernama Riko Rimansin.
"Saat digeledah tersangka tidak ada di tempat. Saat ini dia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Selain itu, di dalam pondok tersebut juga ditemukan tas warna hitam yang berisi dua paket ganja, dua bungkus biji ganja, dan satu bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam.
"Barang bukti yang ditemukan sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Lahat: Polres Lahat menemukan
ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Minggu, 6 September 2021. Ladang ganja tersebut sengaja ditanam di tengah-tengah perkebunan kopi untuk mengelabui petugas.
Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Liespono, mengatakan saat mendapat informasi, Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan selama dua hari pada 4-5 September.
"Personel bersama masyarakat setempat menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar dan didapatkan kebun yang di dalamnya terdapat tanaman ganja," kata Liespono di Lahat, Rabu, 8 September 2021.
Baca:
Stok Vaksin Kedua di Kota Malang Tersedia 54 Ribu Dosis
Pada 6 September pukul 07.30 WIB, penyidik Polres Lahat menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja dan tiba di lokasi pukul 11.30 WIB.
Setelah menemukan ladang tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyidaan dan pada pukul 13.30 WIB rombongan penyidik bergerak ke arah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar, Desa Muara Cawang untuk melakukan pemeriksaan tersangka bernama Riko Rimansin.
"Saat digeledah tersangka tidak ada di tempat. Saat ini dia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Selain itu, di dalam pondok tersebut juga ditemukan tas warna hitam yang berisi dua paket ganja, dua bungkus biji ganja, dan satu bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam.
"Barang bukti yang ditemukan sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)