Cirebon: Sebanyak 2.174 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti tes kompetensi dasar di Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC) Selasa, 5 Oktober 2021.
Kepala Kanwil Regional BKN III Bandung, Tauchid Djatmiko, menuturkan, ada perbedaan tes CPNS kali ini dengan sebelumnya. Selain persyaratan kartu ujian dan KTP, peserta juga wajib membawa sertifikat vaksinasi covid-19.
"Harus ada surat keterangan sehat, surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil rapid test," kata Djatmiko, Selasa, 5 Oktober 2021.
Syarat itu bertujuan mengurangi penyebaran covid 19. Djatmiko memastikan peserta yang terkonfirmasi positif, tetap akan dilayani dan bisa mengikuti seleksi. Petugas akan menempatkan peserta tersebut di ruangan yang berbeda.
"Sehingga yang ada d isini, dipastikan dalam kondisi sehat. Bagi yang terpapar, nanti ada ruangan lain," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Apresiasi Penanganan Pandemi dan Pemerataan Pembangunan
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, menegaskan tidak ada intervensi dari siapapun yang bisa menentukan kelulusan para peserta.
"Kalau ada yang terlanjur memberi uang kepada yang menjanjikan lulus. Ambil lagi uangnya, karena dipastikan itu penipuan," ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, sebanyak 91 lowongan formasi yang diperebutkan oleh 2.174 peserta yang mendaftar. Ia mengatakan kelulusan dalam tes ini, bisa didapatkan jika peserta benar-benar telilti dan bisa menjawab dengan benar.
Bahkan, untuk memastikan bahwa seleksi ini benar-benar tidak ada intervensi, kegiatan seleksi CPNS dan PPPK Non guru juga diawasi oleh tim dari Kejaksaan Negeri.
"Di sini, kami juga diawasi oleh Kejaksaan Negeri. Jadi, yang bisa membuat lulus, yaitu jika bisa menjawab dengan benar dan teliti," jelasnya.
Cirebon: Sebanyak 2.174 pelamar
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti tes kompetensi dasar di Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC) Selasa, 5 Oktober 2021.
Kepala Kanwil Regional BKN III Bandung, Tauchid Djatmiko, menuturkan, ada perbedaan tes CPNS kali ini dengan sebelumnya. Selain persyaratan kartu ujian dan KTP, peserta juga wajib membawa sertifikat vaksinasi covid-19.
"Harus ada surat keterangan sehat, surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil rapid test," kata Djatmiko, Selasa, 5 Oktober 2021.
Syarat itu bertujuan mengurangi penyebaran covid 19. Djatmiko memastikan peserta yang terkonfirmasi positif, tetap akan dilayani dan bisa mengikuti seleksi. Petugas akan menempatkan peserta tersebut di ruangan yang berbeda.
"Sehingga yang ada d isini, dipastikan dalam kondisi sehat. Bagi yang terpapar, nanti ada ruangan lain," kata dia.
Baca juga:
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penanganan Pandemi dan Pemerataan Pembangunan
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, menegaskan tidak ada intervensi dari siapapun yang bisa menentukan kelulusan para peserta.
"Kalau ada yang terlanjur memberi uang kepada yang menjanjikan lulus. Ambil lagi uangnya, karena dipastikan itu penipuan," ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, sebanyak 91 lowongan formasi yang diperebutkan oleh 2.174 peserta yang mendaftar. Ia mengatakan kelulusan dalam tes ini, bisa didapatkan jika peserta benar-benar telilti dan bisa menjawab dengan benar.
Bahkan, untuk memastikan bahwa seleksi ini benar-benar tidak ada intervensi, kegiatan seleksi CPNS dan PPPK Non guru juga diawasi oleh tim dari Kejaksaan Negeri.
"Di sini, kami juga diawasi oleh Kejaksaan Negeri. Jadi, yang bisa membuat lulus, yaitu jika bisa menjawab dengan benar dan teliti," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)