Tangerang: Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan, mengatakan pihaknya memperkirakan anggaran pengadaan blangko KTP-el mencapai Rp3 miliar per tahun. Itu pun bila Tangsel diberi kewenangan pengadaan blangko KTP-el.
"Itu mampu,” tegas Dedi, Senin, 28 Oktober 2019.
Dedi menaksir anggaran Rp3 miliar pengadaan blangko KTP-el diasumsikan untuk pencetakan 300 ribu warga Tangsel. Dia mengungkap harga per keping blangko KTP-el Rp10 ribu.
"Andai kata Pemerintah Pusat mengizinkan pengadaan blangko KTP-el dilakukan di masing masing daerah. Untuk Tangsel sangat sangat mampu," ujarnya.
Namun aturan pengadaan blangko KTP-el berdasarkan Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga UU Adminduk harus direvisi.
"Aturannya seperti itu, makanya kalau mau dialihkan ke Daerah," katanya.
Dedi memastikan pihaknya sangat siap untuk melakukan pencetakan blangko KTP-el. Sehingga tidak harus menunggu kuota blangko dari pemerintah pusat.
Dia mengungkap pemerintah pusat sedang mempersiapkan sistem pengadaan blangko di daerah dengan sistem e-katalog. Tapi perlu waktu.
"Sambil menunggu waktu berjalan, pengadaan blangko bisa segera teratasi paling tidak secara bertahap,” jelasnya.
Tangerang: Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan, mengatakan pihaknya memperkirakan anggaran pengadaan blangko
KTP-el mencapai Rp3 miliar per tahun. Itu pun bila Tangsel diberi kewenangan pengadaan blangko KTP-el.
"Itu mampu,” tegas Dedi, Senin, 28 Oktober 2019.
Dedi menaksir anggaran Rp3 miliar pengadaan blangko KTP-el diasumsikan untuk pencetakan 300 ribu warga Tangsel. Dia mengungkap harga per keping blangko KTP-el Rp10 ribu.
"Andai kata Pemerintah Pusat mengizinkan pengadaan blangko KTP-el dilakukan di masing masing daerah. Untuk Tangsel sangat sangat mampu," ujarnya.
Namun aturan pengadaan blangko KTP-el berdasarkan Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga UU Adminduk harus direvisi.
"Aturannya seperti itu, makanya kalau mau dialihkan ke Daerah," katanya.
Dedi memastikan pihaknya sangat siap untuk melakukan pencetakan blangko KTP-el. Sehingga tidak harus menunggu kuota blangko dari pemerintah pusat.
Dia mengungkap pemerintah pusat sedang mempersiapkan sistem pengadaan blangko di daerah dengan sistem e-katalog. Tapi perlu waktu.
"Sambil menunggu waktu berjalan, pengadaan blangko bisa segera teratasi paling tidak secara bertahap,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)