Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto (tengah) konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Mataram, NTB, Kamis, 25 Agustus 2022. ANTARA/Dhimas BP
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto (tengah) konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Mataram, NTB, Kamis, 25 Agustus 2022. ANTARA/Dhimas BP

31 Kasus Perjudian di NTB Terungkap Dalam Sepekan

Antara • 25 Agustus 2022 16:05
Mataram: Sebanyak 31 kasus perjudian di wilayah Nusa Tenggara Barat terungkap oleh jajaran kepolisian dalam waktu sepekan terhitung sejak 17 hingga 23 Agustus 2022.
 
Kapolda NTB, Irjen Djojo Poerwanto, menjelaskan pengungkapan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online (dalam jaringan).
 
"Ini sementara yang kami sampaikan, terhitung dari penanganan tanggal 17 sampai 23 Agustus 2022, Polda NTB dan jajaran sudah mengungkap tindak pidana perjudian berupa 31 laporan polisi (kasus)," kata Djoko di Mataram, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Baca: Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI ke Luar Negeri

Dari 31 kasus perjudian, pihaknya menetapkan 41 tersangka yang terdiri dari 37 pria dan 4 wanita. Sebagai tersangka, polisi menerapkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana hukuman 10 tahun penjara.

Barang bukti yang disita dari pengungkapan 31 kasus perjudian tersebut berupa telepon seluler, kalkulator digital, kartu ATM, buku tabungan, papan bola adil, karpet, bolpoin, dompet, tas, dan kertas rekap nomor totol gelap (togel).
 
"Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah yang digunakan dalam terjadinya tindak pidana perjudian," jelasnya.
 
Untuk jumlah uang tunai yang turut disita dari pengungkapan 31 kasus perjudian, jelas Djoko, sedikitnya Rp15 juta.
 
Dengan memperlihatkan hasil ungkap dalam waktu sepekan ini Djoko menegaskan bahwa pihaknya di daerah berkomitmen untuk memberantas judi yang sudah masuk dalam kategori penyakit masyarakat tersebut.
 
"Seperti yang pernah disampaikan Kapolri, baik judi darat dan online, itu semua jadi prioritas kami untuk ditangani dengan tegas dan serius," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan