Tangerang: Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memindahkan tanah dan tanaman yang terindikasi terpapar zat radioaktif jenis cesium 137 di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Tanah dan tanaman yang dievakuasi sebanyak 87 drum.
"Kami lakukan pemindahan ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara, Senin 17 Februari 2020.
Heru menyebut petugas Batan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terus melakukan pembersihan di area terpapar zat radioaktif di atas ambang batas. Pembersihan juga dilakukan guna menghilangkan paparan radiasi.
"Dari proses clean up tersebut, didapatkan 87 drum ukuran 100 liter tanah dan tanaman yang diindikasikan terpapar radioaktif," terangnya.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara. Medcom/Farhan Dwitama
Proses pembersihan dihentikan sementara pada Minggu, 16 Februari 2020. Batan dan Bapeten pun segera melakukan pengukuran terhadap paparan radiasi di sekitar sumber, tepatnya di jalan bersebelahan dengan area terpaparnya radiasi.
"Berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan penurunan tingkat radiasi yang cukup signifikan, oleh karena itu batasan perimeter yang dipasang oleh Detasemen KBR (Kimia Biologi Radioaktif) dipersempit," jelas Heru.
Heru mengimbau warga tak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Petugas terus berupaya proses pembersihan tanpa mengganggu aktivitas warga.
Tangerang: Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memindahkan tanah dan tanaman yang terindikasi terpapar zat radioaktif jenis cesium 137 di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Tanah dan tanaman yang dievakuasi sebanyak 87 drum.
"Kami lakukan pemindahan ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara, Senin 17 Februari 2020.
Heru menyebut petugas Batan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terus melakukan pembersihan di area terpapar zat radioaktif di atas ambang batas. Pembersihan juga dilakukan guna menghilangkan paparan radiasi.
"Dari proses
clean up tersebut, didapatkan 87 drum ukuran 100 liter tanah dan tanaman yang diindikasikan terpapar radioaktif," terangnya.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara. Medcom/Farhan Dwitama
Proses pembersihan dihentikan sementara pada Minggu, 16 Februari 2020.
Batan dan Bapeten pun segera melakukan pengukuran terhadap paparan radiasi di sekitar sumber, tepatnya di jalan bersebelahan dengan area terpaparnya radiasi.
"Berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan penurunan tingkat radiasi yang cukup signifikan, oleh karena itu batasan perimeter yang dipasang oleh Detasemen KBR (Kimia Biologi Radioaktif) dipersempit," jelas Heru.
Heru mengimbau warga tak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Petugas terus berupaya proses pembersihan tanpa mengganggu aktivitas warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)