Tangerang: Sebanyak 39 drum bermuatan material tanah terpapar radioaktif Cesium 137 dibawa ke Pusat Teknologi Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Minggu, 16 Februari 2020. Tanah terpapar radioaktif itu didapat dari lahan kosong di RW 04 Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
"Setiap kelompok bekerja satu jam, satu kelompok tujuh orang. Kelompok pertama memasukan 27 drum dan kedua 12 drum yang kemudian akan kita bawa ke PTLR," ungkap Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama BATAN, Heru Umbara, di Perum Batan Indah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Minggu, 16 Februari 2020.
Heru menegaskan pembatasan jam kerja tim saat merelokasi material terpapar Cesium 137 untuk membatasi paparan yang diterima petugas. Para petugas terpapar dua sampai 10 mikro sievert setelah satu jam membersihkan.
Tim melakukan clean up area terpapar Radioaktif di Perumahan Batan Indah Kecamatan Setu Minggu 16 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Farhan D
"Ini artinya masih aman dari batas yang ditentukan untuk dosis pekerja radiasi yakni 80 mikro sievert," ucap dia.
Heru menambahkan pihaknya hanya mengambil tanah yang terpapar radiasi sedalam 10 sentimeter dari permukaan. Tanah yang terpapar itu dimasukan ke dalam 39 drum yang telah disiapkan.
"Yang sudah dikeruk 10 sentimeter. Kalau paparanya masih ada, kita lanjutkan 10 centimeter lagi sampai nanti BAPETEN menyatakan aman," tandas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8KyvpzEN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Tangerang: Sebanyak 39 drum bermuatan material tanah terpapar
radioaktif Cesium 137 dibawa ke Pusat Teknologi Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Minggu, 16 Februari 2020. Tanah terpapar radioaktif itu didapat dari lahan kosong di RW 04 Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.
"Setiap kelompok bekerja satu jam, satu kelompok tujuh orang. Kelompok pertama memasukan 27 drum dan kedua 12 drum yang kemudian akan kita bawa ke PTLR," ungkap Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama BATAN, Heru Umbara, di Perum Batan Indah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Minggu, 16 Februari 2020.
Heru menegaskan pembatasan jam kerja tim saat merelokasi material terpapar Cesium 137 untuk membatasi paparan yang diterima petugas. Para petugas terpapar dua sampai 10 mikro sievert setelah satu jam membersihkan.
Tim melakukan clean up area terpapar Radioaktif di Perumahan Batan Indah Kecamatan Setu Minggu 16 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Farhan D
"Ini artinya masih aman dari batas yang ditentukan untuk dosis pekerja radiasi yakni 80 mikro sievert," ucap dia.
Heru menambahkan pihaknya hanya mengambil tanah yang terpapar radiasi sedalam 10 sentimeter dari permukaan. Tanah yang terpapar itu dimasukan ke dalam 39 drum yang telah disiapkan.
"Yang sudah dikeruk 10 sentimeter. Kalau paparanya masih ada, kita lanjutkan 10 centimeter lagi sampai nanti BAPETEN menyatakan aman," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)