Surabaya: Balita asal Malaysia korban penculikan pasangan suami istri tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dikembalikan ke pangkuan orang tuanya. Anak berusia tiga tahun itu diserahkan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, kepada Rosdiana, ibu kandung balita di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Hari ini anak ini kami serahkan kepada orang keluarganya, sesuai mekanisme permintaan dari Internal Malaysia," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho S. Wibowo di Surabaya Jumat, 13 Maret 2020.
Baca: Pasutri TKI di Malaysia Culik Anak Majikan
Sementara Rosdiana tak bisa berkata-kata ketika melihat sang buah hati. Rosdiana nampak berkali-kali menyeka air matanya karena tak mampu menahan haru.
Demikian juga dengan kedua tersangka berinial A dan S, pasangan yang membawa balita itu ke Indonesia juga menangis sesenggukan, keduanya tak ingin berpisah dengan balita yang sudah dirawatnya sejak bayi.
Meski demikian, Rosdiana sempat menyampaikan terima kasih kepada polisi karena membantu mengembalikan anaknya. "Saya terima kasih banyak kepada bapak polisi," kata Rosdiana.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Desember 2019. Dari situ, PDRM kemudian berkoordinasi dengan KBRI Indonesia dan ditemukan di Pasuruan.
"Anak yang berstatus sebagai warga negara Malaysia itu, dibawa oleh kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia ke Pasuruan oleh mereka, (tersangka) AW dan S," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan beberapa waktu lalu.
Surabaya: Balita asal Malaysia korban penculikan pasangan suami istri tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dikembalikan ke pangkuan orang tuanya. Anak berusia tiga tahun itu diserahkan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, kepada Rosdiana, ibu kandung balita di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Hari ini anak ini kami serahkan kepada orang keluarganya, sesuai mekanisme permintaan dari Internal Malaysia," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho S. Wibowo di Surabaya Jumat, 13 Maret 2020.
Baca:
Pasutri TKI di Malaysia Culik Anak Majikan
Sementara Rosdiana tak bisa berkata-kata ketika melihat sang buah hati. Rosdiana nampak berkali-kali menyeka air matanya karena tak mampu menahan haru.
Demikian juga dengan kedua tersangka berinial A dan S, pasangan yang membawa balita itu ke Indonesia juga menangis sesenggukan, keduanya tak ingin berpisah dengan balita yang sudah dirawatnya sejak bayi.
Meski demikian, Rosdiana sempat menyampaikan terima kasih kepada polisi karena membantu mengembalikan anaknya. "Saya terima kasih banyak kepada bapak polisi," kata Rosdiana.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Desember 2019. Dari situ, PDRM kemudian berkoordinasi dengan KBRI Indonesia dan ditemukan di Pasuruan.
"Anak yang berstatus sebagai warga negara Malaysia itu, dibawa oleh kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia ke Pasuruan oleh mereka, (tersangka) AW dan S," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)