Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. (Foto: Medcom.id/Amaluddin)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. (Foto: Medcom.id/Amaluddin)

Khofifah: Malang Raya Belum Ajukan PSBB

Amaluddin • 01 Mei 2020 21:08
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Malang Raya, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, belum mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
"Yang jelas di meja saya belum ada (pengajuan) PSBB Malang Raya," ujarnya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 1 Mei 2020.
 
Khofifah memastikan bakal mengetahui jika ada pemerintah daerah di wilayahnya yang mengajukan PSBB. Sebab secara prosedur, usulan PSBB akan lebih dulu masuk ke Sekretariat Daerah Provinsi.

"(Usulan) harus melalui sekda dulu, baru ke meja saya. Tapi sampai saat ini masih belum ada," jelas dia.
 
Baca juga: Kasus Korona di Jatim Tembus 1.031 Orang
 
Segendang sepenarian, Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono tak banyak komentar terkait PSBB Malang Raya. Ia memastikan pihaknya sampai saat ini belum menerima usulan, pengajuan PSBB dari Malang Raya.
 
"Belum, belum ada," ungkapnya.
 
Sebelumnya, tiga daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sepakat mengajukan PSBB. Keputusan ini berdasarkan rapat antara perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang, Selasa, 28 April 2020.
 
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jawa Timur, Benny Sampirwanto; Kepala Bakorwil III Malang, Syaichul Ghulam; Wali Kota Malang, Sutiaji; Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko; dan Bupati Malang, M Sanusi.
 
Baca: PSBB Malang Raya Tak Efektif Tanpa Sanksi Tegas
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan