ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Operasi Pekat, Satpol PP Tangsel Amankan 22 Wanita dan 10 Pria

Farhan Dwitama • 10 April 2021 17:45
Tangerang: Sebanyak 22 wanita dan 10 pria ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada Jumat, 9 April hingga Sabtu dini hari, 10 April 2021. Diduga mereka yang digelandang ke markas Satpol PP adalah penyedia jasa prostitusi.
 
"Ada empat tempat yang kami razia, dari sejumlah tempat tersebut ada 22 wanita dan 10 pria kami bawa ke Kantor Satpol PP, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucap Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri dikonfirmasi, Sabtu, 10 April 2021.
 
Diungkapkan Muksin, empat tempat usaha tersebut di antaranya adalah salon, spa dan massage serta apartemen. Diduga terjadi praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Baca: Prostitusi Online Melibatkan Murid SD Terbongkar di Kelapa Gading
 
"Sekarang zamanya wanita tuna susial memasarkan diri lewat online, melalui aplikasi media sosial. Ada lokasi usaha salon, ternyata menyediakan jasa prostitusi. Ada tempat spa dan apartemen yang kami dapati selurhnya, berdasarkan laporan masyarakat,' jelasnya.
 
Selanjutnya, terhadap 22 wanita dan 10 pria tersebut, petugas memanggil kedua orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.  Pasalnya ada anak di bawah umur di antara mereka yang diamankan.
 
"Sudah kami data dan orang tua mereka sudah kami pangggil dan dijemput. Ada anak dibawah umur tapi dia tidak ada pelanggannya," jelas Muksin.
 
Dia menegaskan, operasi penyakit masyarakat dilakukan sesuai peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
 
"Perda Tibum dan ketentraman masyarakat. Didalamnya juga ada larangan tempat tempat atau gedung bangunan dilarang dijadikan kegiatan prostitusi," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan