Sumenep: Polres Sumenep bersama sejumlah pihak terkait melakukan Operasi Yustisi di depan Makodim 0827 Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ada seratus lebih warga yang ditindak karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan operasi ini kita ingin masyarakat lebih patuh protokol kesehatan," kata Darman di Sumenep, Selasa, 22 Desember 2020.
Baca: Solo Jadi Yang Pertama Pemberlakuan KLB Covid-19
Darman menjelaskan dalam Operasi Yustisi secara masif ini tim gabungan yang dilibatkan mulai dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dia mengungkapkan kegiatan menegakkan protokol kesehatan dilakukan karena penyebaran virus korona di Sumenep masih cukup tinggi. Ia menyebutkan paling banyak warga yang ditindak karena tidak menggunakan masker.
"Kenapa kita tempatkan di depan Kodim karena tempat ini strategis, selain menjadi perlintasan di pusat kota juga banyak masyarakat beraktivitas di taman adipura," jelasnya.
Sementara Aan Yuliawan salah seorang pengendara mengaku terjaring razia lantaran tidak memakai masker. Dirinya baru pertama kali terkena Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.
"Biasanya saya pakai dan di mobil saya siapkan. Kali ini saya benar-benar lupa," kata Aan Yuliawan.
Meski terkena sanksi hukuman fisik berupa push-up, namun Yuliawan mendukung upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Sumenep, pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi bervariatif. Mulai dari sanksi sosial, hukuman fisik hingga denda uang.
Sumenep: Polres Sumenep bersama sejumlah pihak terkait melakukan
Operasi Yustisi di depan Makodim 0827 Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ada seratus lebih warga yang ditindak karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Dengan operasi ini kita ingin masyarakat lebih patuh protokol kesehatan," kata Darman di Sumenep, Selasa, 22 Desember 2020.
Baca:
Solo Jadi Yang Pertama Pemberlakuan KLB Covid-19
Darman menjelaskan dalam Operasi Yustisi secara masif ini tim gabungan yang dilibatkan mulai dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dia mengungkapkan kegiatan menegakkan protokol kesehatan dilakukan karena penyebaran virus korona di Sumenep masih cukup tinggi. Ia menyebutkan paling banyak warga yang ditindak karena tidak menggunakan masker.
"Kenapa kita tempatkan di depan Kodim karena tempat ini strategis, selain menjadi perlintasan di pusat kota juga banyak masyarakat beraktivitas di taman adipura," jelasnya.
Sementara Aan Yuliawan salah seorang pengendara mengaku terjaring razia lantaran tidak memakai masker. Dirinya baru pertama kali terkena Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.
"Biasanya saya pakai dan di mobil saya siapkan. Kali ini saya benar-benar lupa," kata Aan Yuliawan.
Meski terkena sanksi hukuman fisik berupa push-up, namun Yuliawan mendukung upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Sumenep, pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi bervariatif. Mulai dari sanksi sosial, hukuman fisik hingga denda uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)