Aceh: Dinas Sosial Provinsi Aceh menyebutkan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial di daerahnya terus berkurang. Hal ini sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir.
“Penerima PKH di Aceh sudah semakin sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, sudah banyak berkurang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Sabtu, 13 Maret 2022.
Ia menjelaskan pada 2019, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos PKH yang tergraduasi sebanyak 15.917 KPM di seluruh Aceh. Kemudian pada 2020 yang tergraduasi meningkat menjadi 19.737 KPM dan 4.464 KK pada 2021.
Jumlah keluarga penerima manfaat yang masih terdata sebagai penerima bansos PKH pada tahun 2022, ada 242.150 KPM. Mereka tersebar di seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.
“Peningkatan graduasi yang cukup besar ini mengacu pada komponen yang ada dan juga kondisi mereka secara riil, tentu ini menjadi hal positif ketika mereka tergraduasi,” ujar Yusrizal.
PKH merupakan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air. Sehingga lebih banyak KPM yang tergraduasi dinilai akan lebih baik dalam penurunan angka kemiskinan.
Yusrizal menjelaskan pihaknya masih harus melihat data secara mendalam dan rinci terkait faktor yang membuat KPM program PKH di Aceh tergraduasi. Tentunya, semakin banyak yang tergraduasi maka akan semakin baik.
Baca: Kabupaten Trenggalek Targetkan BLT Dana Desa Rampung Akhir Maret
“Sehingga sekarang sudah tinggal (KPM) dalam kondisi pokok, yang butuh dukungan lebih besar bagi mereka untuk keluar dari situ (kemiskinan),” ujarnya.
Untuk tahun 2022, penerima program PKH di Tanah Rencong sebanyak 242.150 KPM. Saat ini, pemerintah telah menyalurkan bansos PKH tahap pertama kepada 207.621 KPM dengan anggaran sebanyak Rp181,4 miliar.
Namun, masih tersisa 34.529 KPM yang belum menerima bansos PKH tahap pertama. Ini disebabkan pemerintah pusat masih melakukan pemadanan data jalur Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Dan tahap pertama ini masih ada yang belum terima sebanyak 34.500 KPM lebih, karena di pemerintah pusat masih dilakukan pemadanan data, dari jalur pendidikan dan Kemenag,” kata dia.
Aceh: Dinas Sosial Provinsi
Aceh menyebutkan penerima bantuan sosial (
bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari
Kementerian Sosial di daerahnya terus berkurang. Hal ini sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir.
“Penerima PKH di Aceh sudah semakin sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, sudah banyak berkurang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Sabtu, 13 Maret 2022.
Ia menjelaskan pada 2019, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos PKH yang tergraduasi sebanyak 15.917 KPM di seluruh Aceh. Kemudian pada 2020 yang tergraduasi meningkat menjadi 19.737 KPM dan 4.464 KK pada 2021.
Jumlah keluarga penerima manfaat yang masih terdata sebagai penerima bansos PKH pada tahun 2022, ada 242.150 KPM. Mereka tersebar di seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.
“Peningkatan graduasi yang cukup besar ini mengacu pada komponen yang ada dan juga kondisi mereka secara riil, tentu ini menjadi hal positif ketika mereka tergraduasi,” ujar Yusrizal.
PKH merupakan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air. Sehingga lebih banyak KPM yang tergraduasi dinilai akan lebih baik dalam penurunan angka kemiskinan.
Yusrizal menjelaskan pihaknya masih harus melihat data secara mendalam dan rinci terkait faktor yang membuat KPM program PKH di Aceh tergraduasi. Tentunya, semakin banyak yang tergraduasi maka akan semakin baik.
Baca:
Kabupaten Trenggalek Targetkan BLT Dana Desa Rampung Akhir Maret
“Sehingga sekarang sudah tinggal (KPM) dalam kondisi pokok, yang butuh dukungan lebih besar bagi mereka untuk keluar dari situ (kemiskinan),” ujarnya.
Untuk tahun 2022, penerima program PKH di Tanah Rencong sebanyak 242.150 KPM. Saat ini, pemerintah telah menyalurkan bansos PKH tahap pertama kepada 207.621 KPM dengan anggaran sebanyak Rp181,4 miliar.
Namun, masih tersisa 34.529 KPM yang belum menerima bansos PKH tahap pertama. Ini disebabkan pemerintah pusat masih melakukan pemadanan data jalur Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Dan tahap pertama ini masih ada yang belum terima sebanyak 34.500 KPM lebih, karena di pemerintah pusat masih dilakukan pemadanan data, dari jalur pendidikan dan Kemenag,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)