Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto. (Metro Tv)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto. (Metro Tv)

Kasus Pemerkosaan Ibu dan Penganiayaan Bayi di Riau Palsu

MetroTV • 23 Desember 2021 17:08
Pekan Baru: Polda Riau tengah mengusut laporan palsu kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang ibu rumah tangga inisial ZU, 19, di Rokan Hulu, Riau. Kasus ini sempat viral karena pengakuan korban diperkosa oleh empat pria.
 
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kepolisian saat ini sedang berdiskusi mengusut keterangan palsu yang disampaikan ZU kepada Polsek Tambusai Utara awal Desember lalu.
 
"Terkait laporan palsu penyidik tengah berdiskusi menentukan langkah selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekan Baru, Kamis, 23 Desember 2021.

Ia manambahkan, pernyataan yang disampaikan pelapor berarti menunjukkan penegasan jika apa yang dilaporkannya tersebut tidak benar. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri ini terkait laporan palsu kepada polisi.
 
"Pengakuan tersebut menunjukkan penegasan bentuk tambahan temuan yang dijumpai penyidik," katanya.
 
Baca: Polda Riau Setop Kasus Ibu Mengaku Diperkosa dan Bayinya Dibanting
 
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghentikan perkara kasus dugaan pemerkosaan dialami seorang ibu rumah tangga inisial ZU (19) di Rokan Hulu, Riau. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan hingga tidak cukup bukti.
 
"Terkait dengan kasus yang ditangani penyidik Polres Rohul (Rokan Hulu) kemudian dibentuk tim gabungan di-backup Ditreskrimum Polda Riau yang selama ini bekerja. Kemudian pada pendalaman kasus tersebut ternyata penyidik menemui kejanggalan," kata Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12).
 
Menurut Sunarto, sejumlah kejanggalan yang ditemukan antara lain ketidaksesuaian tempat kejadian peristiwa (TKP) serta lemahnya keterangan saksi. Polisi telah menangguhkan penahanan seorang terduga pelaku inisial DK yang sebelumnya ditahan atas tuduhan perkosaan.
 
"Terkait status saudara Andika yang ditersangkakan beberapa waktu yang lalu kita berikan penangguhan penahanan. Dengan munculnya SP3 otomatis kasusnya dihentikan," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan