Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto. (Metro Tv)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto. (Metro Tv)

Polda Riau Setop Kasus Ibu Mengaku Diperkosa dan Bayinya Dibanting

MetroTV • 22 Desember 2021 17:55
Rokan Hulu: Polda Riau menghentikan penyidikan kasus dugaan perkosaan seorang ibu berinisial Z di wilayah Rokan Hulu, Riau. Polisi beralasan, kasus yang menimpa Z kurang bukti dan ada kejanggalan selama pemeriksaan.
 
"Kami temukan kejanggalan setelah dilakukan gelar perkara kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu, 22 Desember 2021. 
 
Sunarto mengungkap alasan polisi menghentikan kasus yang pernah viral di media sosial itu, salah satunya keterangan pelapor yang kerap berubah dan tidak sesuai. Selain itu, kasus yang menimpa Z disebut kurang bukti dan ada kejanggalan selama pemeriksaan terhadap Z dan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan, Ini Nasibnya Sekarang
 
"Apabila Z dan suaminya terbukti memberikan keterangan palsu maka akan kita dalami," imbuhnya. 
 
Polda Riau Setop Kasus Ibu Mengaku Diperkosa dan Bayinya Dibanting
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan perkosaan. (Metro Tv)
 
Dia menuturkan, pihaknya telah menggunakan alat uji kebohongan lantaran keterangan Z yang kerap berubah-ubah. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut. 
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Z, Andri Hasibuan, mengatakan kebohongan yang dilakukan Z lantaran diancam suaminya berinisial S. S cemburu kepada salah satu pria.
 
“Menurut pengakuan dia (Z) setiap kita tanya kejadian itu, ia selalu menyatakan diriny ditekan sama suami. Itulah yang terjadi menurut pengakuan dia,” sebutnya.
 

Sebelumnya, Z mengaku telah diperkosa oleh empat orang. Namun, kemudian membantah keterangannya tersebut. Tak cuma itu, lokasi kejadian pun kerap berganti-ganti.
 
Sementara terlapor berinisial AN kini ditangguhkan penahannya, setelah sempat ditahan di Polda Riau. AN ditangguhkan usai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dikeluarkan oleh Polda Riau. Hal itu juga berlaku untuk tiga rekan AN yang turut dilaporkan. 
 
Pelapor Z sebelumnya mengadukan empat pelaku telah memperkosa dan membunuh bayinya. Z melaporkan kasus itu ke Polsek Tambusai Utara.  Namun, Z malah diintimidasi oleh penyidik. Kemudian, Z memilih meneruskan laporan ke Polda Riau. (Fitra Asrirama)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan