Tangerang: Polres Pandeglang, Banten, menyita ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai jenis merek. Penyitaan miras tersebut hasil operasi razia Bina Kusuma Maung 2022.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengatakan dalam pelaksanaan razia tersebut, Polres Pandeglang dan jajaran menyita sebanyak 554 botol miras dengan berbagai jenis.
"Melalui pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek jajaran kemudian melakukan penyelidikan, dan benar sebanyak 554 botol miras berhasil disita dalam satu hari," kata Belny Minggu, 27 Maret 2022.
Baca: Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan Mengandung 92% Alkohol di Sidoarjo
Belny menjelaskan sasaran Operasi Bina Kusuma Maung 2022 yang dilakukan itu untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang.
"Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran miras, apalagi saat ini menjelang ramadan," jelasnya.
Belny menuturkan pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku disita di Polres Pandeglang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual miras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Belny menambahkan pihaknya pun akan proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas ibadah puasa saat ramadan.
"Sesuai instruksi Kapolda Banten untuk menjaga kondusifitas warga yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan, kami akan melakukan berbagai operasi yang beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras," ujarnya.
Tangerang: Polres Pandeglang, Banten, menyita ratusan botol
minuman keras (miras) dengan berbagai jenis merek. Penyitaan miras tersebut hasil operasi razia Bina Kusuma Maung 2022.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengatakan dalam pelaksanaan razia tersebut, Polres Pandeglang dan jajaran menyita sebanyak 554 botol miras dengan berbagai jenis.
"Melalui pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek jajaran kemudian melakukan penyelidikan, dan benar sebanyak 554 botol miras berhasil disita dalam satu hari," kata Belny Minggu, 27 Maret 2022.
Baca:
Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan Mengandung 92% Alkohol di Sidoarjo
Belny menjelaskan sasaran Operasi Bina Kusuma Maung 2022 yang dilakukan itu untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang.
"Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran miras, apalagi saat ini menjelang ramadan," jelasnya.
Belny menuturkan pelaku yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan pendataan, pembinaan dan barang bukti serta pelaku disita di Polres Pandeglang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual miras apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Belny menambahkan pihaknya pun akan proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas ibadah puasa saat ramadan.
"Sesuai instruksi Kapolda Banten untuk menjaga kondusifitas warga yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan, kami akan melakukan berbagai operasi yang beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)