Bandung: Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak memberikan hukuman atau sanksi terhadap pemilik tempat dan panitia penyelenggara konser musisi Tulus pada Selasa, 29 Maret 2022. Konser Tulus dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian serta melanggar protokol kesehatan.
Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, pihaknya tidak memberikan sanksi secara administrasi karena acara tersebut tak memiliki izin. Sanksi yang diberikan yakni hanya dibubarkan serta tidak boleh dilanjutkan.
"Kalau sanksi, kita kan belum menerbitkan izin, makanya itu dibubarkan. Anggaplah itu kita tidak memberikan izin. Jadi kalau mengeluarkan izin jelas disanksi. Tapi ini hanya dibubarkan saja," ujar Asep saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 29 Maret 2022 malam.
Asep menuturkan, panitia penyelenggara sebelumnya telah mengajukan izin untuk menggelar konser tersebut. Namun Satgas tidak merekomendasikan pada saat itu karena kasus covid-19 masih cukup tinggi.
Baca: Tak Kantongi Izin, Konser Tulus di Bandung Dibubarkan
"Memang dulu pernah ngajuin, dulu pernah dijawab dan di Perwal tidak diperbolehkan untuk konser musik. Nah kemarin agak melandai, menurun, pertimbangannya itu, sehingga perwalnya direvisi kembali," beber Asep.
Untuk konser Tulus hingga kini Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan izin, karena panitia penyelenggara tidak ada kelanjutan untuk mengurus izin meski peraturan telah diubah. Pasalnya dalam Perwal Kota Bandung No 15 Tahun 2022, pertunjukkan seni dan musik hanya diperbolehkan 25 persen peserta dari kapastias gedung.
"Sehingga untuk konser seni ini yang dilaksanakan di dalam ruangan dibuka, tapi dengan ada pengaturan jumlah peserta disesuaikan dengan kapasitas gedung, kalau seribu hanya 250 maksimal," sahutnya.
Namun, dalam konser tersebut, pengunjung melanggar aturan yakni lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung. Hal itu pun dipastikan melanggar protokol kesehatan karena terjadinya kerumunan.
"Tadi kan 500 informasi dari camat. Kalau di lapangan itu hanya kapasitas 750. Terus di dalamnya juga tidak tertata dengan baik," katanya.
Bandung: Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak memberikan hukuman atau sanksi terhadap pemilik tempat dan panitia penyelenggara
konser musisi Tulus pada Selasa, 29 Maret 2022. Konser Tulus dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian serta melanggar protokol kesehatan.
Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, pihaknya tidak memberikan sanksi secara administrasi karena acara tersebut tak memiliki izin. Sanksi yang diberikan yakni hanya dibubarkan serta tidak boleh dilanjutkan.
"Kalau sanksi, kita kan belum menerbitkan izin, makanya itu dibubarkan. Anggaplah itu kita tidak memberikan izin. Jadi kalau mengeluarkan izin jelas disanksi. Tapi ini hanya dibubarkan saja," ujar Asep saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 29 Maret 2022 malam.
Asep menuturkan, panitia penyelenggara sebelumnya telah mengajukan izin untuk menggelar konser tersebut. Namun Satgas tidak merekomendasikan pada saat itu karena kasus covid-19 masih cukup tinggi.
Baca: Tak Kantongi Izin, Konser Tulus di Bandung Dibubarkan
"Memang dulu pernah ngajuin, dulu pernah dijawab dan di Perwal tidak diperbolehkan untuk konser musik. Nah kemarin agak melandai, menurun, pertimbangannya itu, sehingga perwalnya direvisi kembali," beber Asep.
Untuk konser Tulus hingga kini Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan izin, karena panitia penyelenggara tidak ada kelanjutan untuk mengurus izin meski peraturan telah diubah. Pasalnya dalam Perwal Kota Bandung No 15 Tahun 2022, pertunjukkan seni dan musik hanya diperbolehkan 25 persen peserta dari kapastias gedung.
"Sehingga untuk konser seni ini yang dilaksanakan di dalam ruangan dibuka, tapi dengan ada pengaturan jumlah peserta disesuaikan dengan kapasitas gedung, kalau seribu hanya 250 maksimal," sahutnya.
Namun, dalam konser tersebut, pengunjung melanggar aturan yakni lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung. Hal itu pun dipastikan melanggar protokol kesehatan karena terjadinya kerumunan.
"Tadi kan 500 informasi dari camat. Kalau di lapangan itu hanya kapasitas 750. Terus di dalamnya juga tidak tertata dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)