Cirebon: Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan sidak ketersediaan minyak goreng curah di wilayah setempat, Rabu, 23 Maret 2022.
Saat melakukan sidak, petugas menemukan mesin pengemas minyak goreng dalam skala kecil di salah satu agen di Jalan Pronggol Kota Cirebon. Padahal gudang tersebut merupakan agen penjual minyak goreng curah.
"Kita menemukan mesin kemasan minyak goreng premium untuk minyak goreng curah. Tapi informasi awal dari pemilik agen, kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar.
Baca juga: Stok Minyak Goreng Curah di Cirebon 323 Ribu Ton
Kendati tak lagi dioperasikan, Polisi tetap akan melakukan audit temuan tersebut. Satreskrim Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Dinas Perdagangan akan menyelidiki dugaan kecurangan.
"Termasuk izin kemasan, akan di telusuri dahulu," lanjutnya.
Fahri menambahkan dilihat dari kemasan, minyak goreng tersebut disinyalir dikemas sendiri. Selain menemukan mesin pembuatan minyak goreng kemasan, petugas juga menemukan bahan kue yang sudah kedaluwarsa.
"Temuan itu pun akan ditangani serius oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota,". (Yuchri Pribadi)
Cirebon: Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan sidak ketersediaan
minyak goreng curah di wilayah setempat, Rabu, 23 Maret 2022.
Saat melakukan sidak, petugas menemukan mesin pengemas minyak goreng dalam skala kecil di salah satu agen di Jalan Pronggol Kota Cirebon. Padahal gudang tersebut merupakan agen penjual minyak goreng curah.
"Kita menemukan mesin kemasan minyak goreng premium untuk minyak goreng curah. Tapi informasi awal dari pemilik agen, kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar.
Baca juga:
Stok Minyak Goreng Curah di Cirebon 323 Ribu Ton
Kendati tak lagi dioperasikan, Polisi tetap akan melakukan audit temuan tersebut. Satreskrim Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Dinas Perdagangan akan menyelidiki dugaan kecurangan.
"Termasuk izin kemasan, akan di telusuri dahulu," lanjutnya.
Fahri menambahkan dilihat dari kemasan, minyak goreng tersebut disinyalir dikemas sendiri. Selain menemukan mesin pembuatan minyak goreng kemasan, petugas juga menemukan bahan kue yang sudah kedaluwarsa.
"Temuan itu pun akan ditangani serius oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota,". (Yuchri Pribadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)