Lebak: Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai. Pasalnya curah hujan di daerah itu cenderung meningkat.
"Peringatan imbauan itu guna mencegah bencana banjir," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Banten, Kamis, 28 Januari 2021.
Permukiman yang berdekatan dengan aliran sungai kerapkali kebanjiran akibat meluapnya air sungai. Kabupaten Lebak memiliki puluhan induk daerah aliran sungai (DAS) di antaranya Sungai Ciujung, Cilangkahan, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur juga ratusan anak sungai.
Banyaknya aliran sungai itu karena Lebak sebagai kawasan hulu air di Provinsi Banten dan terdapat Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga kawasan hutan adat Baduy. Karena itu, masyarakat dapat melestarikan aliran sungai dengan tidak membuang sampah,terlebih curah hujan tinggi.
Baca: Banjir Hancurkan Sejumlah Desa di Meratus Kalsel
"Jika warga tidak buang sampah ke aliran sungai dipastikan debit air berjalan lancar dan tidak menimbulkan luapan kebanjiran," jelasnya.
Dia menerangkan, pemerintah daerah kini melestarikan aliran sungai dan melakukan normalisasi agar tidak menimbulkan kerusakan. Selain itu, pemasangan bronjong dilakukan agar sungai tidak mudah abrasi maupun longsor.
"Juga melakukan kegiatan kebersihan sepanjang aliran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat," ucapnya.
Pemerintah daerah juga menyosialisasikan tentang edukasi pelestarian aliran sungai. Karena memberikan manfaat cukup besar untuk pertanian, perikanan dan masyarakat.
Selama ini, kata dia, persedian air bersih untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) menggunakan air sungai yang dikelola oleh PDAM setempat. Disamping itu, aliran sungai memberi manfaat bagi ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.
"Kami juga memberikan tindakan tegas kepada penambang dan perusahaan yang membuang limbah ke aliran sungai," tegasnya.
Baca: Hujan Intensitas Tinggi Picu Banjir Manado
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyebarkan papan informasi pelarangan membuang sampah ke aliran sungai. Pembuangan sampah ke aliran sungai tentu melangar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita berharap warga tidak ada lagi membuang sampah ke bantaran sungai guna mencegah kerusakan lingkungan dan bencana banjir," ucapnya.
Ia menyebutkan, selama ini tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke aliran sungai belum cukup baik. Terbukti masih banyak ditemukan sampah di buang ke sungai, termasuk ke Sungai Ciujung dan Ciberang.
"Kami minta warga menghadapi musim hujan itu jangan sampah membuang sampah ke sungai," katanya.
Pemerintah daerah juga menyosialisasikan tentang edukasi pelestarian aliran sungai. Karena memberikan manfaat cukup besar untuk pertanian, perikanan dan masyarakat.
Selama ini, kata dia, persedian air bersih untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) menggunakan air sungai yang dikelola oleh PDAM setempat. Disamping itu, aliran sungai memberi manfaat bagi ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.
"Kami juga memberikan tindakan tegas kepada penambang dan perusahaan yang membuang limbah ke aliran sungai," tegasnya.
Baca: Hujan Intensitas Tinggi Picu Banjir Manado
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyebarkan papan informasi pelarangan membuang sampah ke aliran sungai. Pembuangan sampah ke aliran sungai tentu melangar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita berharap warga tidak ada lagi membuang sampah ke bantaran sungai guna mencegah kerusakan lingkungan dan bencana banjir," ucapnya.
Ia menyebutkan, selama ini tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke aliran sungai belum cukup baik. Terbukti masih banyak ditemukan sampah di buang ke sungai, termasuk ke Sungai Ciujung dan Ciberang.
"Kami minta warga menghadapi musim hujan itu jangan sampah membuang sampah ke sungai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)