Sleman: Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan berdasarkan peta epidemiologi covid-19 jumlah daerah yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona berkurang setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"PPKM memang dirasa cukup berpengaruh terhadap peta epidemiologi covid-19 di Sleman, per 7 Januari masih ada lima kecamatan yang zona merah, sebelumnya 12 kecamatan yang zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, Kamis, 11 Februari 2021.
Ia mengatakan saat ini belum ada kecamatan yang berada di zona kuning maupun zona hijau.
"Hanya kapanewon (kelurahan( dengan zona merah menurun drastis menjadi lima kecamatan, dan kecamatan zona oranye 12 kecamatan," terang dia.
Baca juga: Eks Kadisdik Maluku Utara Tersangkut Korupsi Kapal Nautika
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan guna menekan penularan virus korona.
Guna mendukung PPKM berbasis mikro, ia mengatakan, sudah diterbitkan Peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi," kata Joko.
Ia menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan protokol pencegahan covid-19 dengan Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak) untuk mengendalikan penularan virus korona.
"Dengan dukungan masyarakat disiplin protokol kesehatan diharapkan penyebaran dan penularan covid-19 semakin dapat dikendalikan," jelasnya.
Sleman: Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan berdasarkan peta
epidemiologi covid-19 jumlah daerah yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona berkurang setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"PPKM memang dirasa cukup berpengaruh terhadap peta epidemiologi covid-19 di Sleman, per 7 Januari masih ada lima kecamatan yang zona merah, sebelumnya 12 kecamatan yang zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, Kamis, 11 Februari 2021.
Ia mengatakan saat ini belum ada kecamatan yang berada di zona kuning maupun zona hijau.
"Hanya kapanewon (kelurahan( dengan zona merah menurun drastis menjadi lima kecamatan, dan kecamatan zona oranye 12 kecamatan," terang dia.
Baca juga:
Eks Kadisdik Maluku Utara Tersangkut Korupsi Kapal Nautika
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan guna menekan penularan virus korona.
Guna mendukung PPKM berbasis mikro, ia mengatakan, sudah diterbitkan Peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi," kata Joko.
Ia menekankan pentingnya disiplin warga menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan protokol pencegahan covid-19 dengan Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak) untuk mengendalikan penularan virus korona.
"Dengan dukungan masyarakat disiplin protokol kesehatan diharapkan penyebaran dan penularan covid-19 semakin dapat dikendalikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)