Cirebon: Kapolres Cirebon, Kombes M Syahduddi, mengatakan puncak arus mudik libur tahun baru di jalan arteri dan tol Cirebon terjadi pada Rabu, 30 Desember 2020, meskipun diperkirakan tidak sepadat libur Natal.
"Kita prediksi puncak arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon saat libur tahun baru terjadi pada Rabu," katanya, melansir Antara.
Menurut Syahdudi, lonjakan arus lalu lintas khusus di jalan tol terjadi pada Rabu malam, baik dari arah Jakarta maupun Jawa Tengah meskipun diperkirakan tidak sepadat pada libur Natal.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan sejumlah personel di titik-titik yang telah ditentukan dalam rangka mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi hambatan.
Baca juga: Warga Aceh Diminta Tetap di Rumah saat Pergantian Tahun
"Kita sudah siagakan personel dan pos pengamanan, semuanya sudah kita siapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus," katanya.
Selain itu dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di area istirahat KM 229 B dan 228 A, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola agar bisa membatasi jumlah kendaraan yang akan masuk dan beristirahat maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Tidak hanya jumlah kendaraan atau kapasitas yang dibatasi, untuk jam istirahat pun lanjut Syahduddi sudah dibatasi maksimal setengah jam.
"Waktu beristirahat juga dibatasi hanya 30 menit upaya untuk mencegah penyebaran covid-19," jelasnya.
Cirebon: Kapolres Cirebon, Kombes M Syahduddi, mengatakan puncak arus mudik libur tahun baru di jalan arteri dan tol Cirebon terjadi pada Rabu, 30 Desember 2020, meskipun diperkirakan tidak sepadat libur
Natal.
"Kita prediksi puncak arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon saat libur tahun baru terjadi pada Rabu," katanya, melansir
Antara.
Menurut Syahdudi, lonjakan arus lalu lintas khusus di jalan tol terjadi pada Rabu malam, baik dari arah Jakarta maupun Jawa Tengah meskipun diperkirakan tidak sepadat pada libur Natal.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan sejumlah personel di titik-titik yang telah ditentukan dalam rangka mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi hambatan.
Baca juga:
Warga Aceh Diminta Tetap di Rumah saat Pergantian Tahun
"Kita sudah siagakan personel dan pos pengamanan, semuanya sudah kita siapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus," katanya.
Selain itu dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di area istirahat KM 229 B dan 228 A, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola agar bisa membatasi jumlah kendaraan yang akan masuk dan beristirahat maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Tidak hanya jumlah kendaraan atau kapasitas yang dibatasi, untuk jam istirahat pun lanjut Syahduddi sudah dibatasi maksimal setengah jam.
"Waktu beristirahat juga dibatasi hanya 30 menit upaya untuk mencegah penyebaran covid-19," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)