Jakarta: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut masih ada rumah sakit (RS) yang menolak menyediakan 30 persen tempat tidur dari kapasitas yang tersedia untuk pasien covid-19. Dia meminta jajaran pemangku kepentingan di Jawa Barat menegur perilaku RS tersebut.
"Masih ada rumah sakit swasta yang tidak berpartisipasi, itu tolong ditegur," kata Ridwan, dalam acara Deklarasi Komitmen Jawa Barat Kolaborasi untuk Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) yang disiarkan secara virtual, Senin, 1 Februari 2021.
Ridwan menegaskan, penyediaan 30 persen tempat tidur itu sebuah keharusan. RS yang teriak keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) mulai penuh, lantaran tak mengikuti kebijakan itu.
Baca juga: Pembalakan Liar di Pegunungan Meratus Kalsel Masih Marak
"Selama ini (RS swasta) saya cek kurang dari 30 persen. Jadi disebut 'wah BOR nya panik, sudah 80 persen'. Karena cuma (disediakan) 50 kamar, kira-kira begitu," ujar dia.
Menurut dia, RS tidak boleh menolak kebijakan itu karena sebagai bentuk bela negara melawan pandemi covid-19. Fasilitas kesehatan mestinya dipergunakan maksimal untuk melawan virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok tersebut.
"Jadi rumah sakit tolong cek, wajib sepertiga bed-nya untuk covid-19 dan rumah sakit swasta jangan ada yang tidak berpartisipasi," tegas Ridwan.
Jakarta: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut masih ada rumah sakit (RS) yang menolak menyediakan 30 persen tempat tidur dari kapasitas yang tersedia untuk
pasien covid-19. Dia meminta jajaran pemangku kepentingan di Jawa Barat menegur perilaku RS tersebut.
"Masih ada rumah sakit swasta yang tidak berpartisipasi, itu tolong ditegur," kata Ridwan, dalam acara Deklarasi Komitmen Jawa Barat Kolaborasi untuk Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) yang disiarkan secara virtual, Senin, 1 Februari 2021.
Ridwan menegaskan, penyediaan 30 persen tempat tidur itu sebuah keharusan. RS yang teriak keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) mulai penuh, lantaran tak mengikuti kebijakan itu.
Baca juga:
Pembalakan Liar di Pegunungan Meratus Kalsel Masih Marak
"Selama ini (RS swasta) saya cek kurang dari 30 persen. Jadi disebut 'wah BOR nya panik, sudah 80 persen'. Karena cuma (disediakan) 50 kamar, kira-kira begitu," ujar dia.
Menurut dia, RS tidak boleh menolak kebijakan itu karena sebagai bentuk bela negara melawan pandemi covid-19. Fasilitas kesehatan mestinya dipergunakan maksimal untuk melawan virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok tersebut.
"Jadi rumah sakit tolong cek, wajib sepertiga
bed-nya untuk covid-19 dan rumah sakit swasta jangan ada yang tidak berpartisipasi," tegas Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)