ilustrasi polisi. Medcom.id
ilustrasi polisi. Medcom.id

Chat WhatsApp Jadi Bukti Dugaan Asusila Oknum Kapolsek Parigi ke Anak Tahanan

Antara, Media Indonesia.com • 19 Oktober 2021 08:17
Parigi Moutong: Polda Sulawesi Tengah masih mendalami perihal kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum kapolsek Parigi, di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Terduga pealu dan korban pun telah diperiksa. 
 
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto, melansir Antara, Selasa, 19 Oktober 2021.
 
Dia menerangkan, saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih berjalan. Sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila diperiksa.

Perwira polisi berpangkat Iptu, berinisial IDGN itu, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Saat ini ia bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
 
Baca: Psikis Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parigi Terguncang
 
"Kapolsek sekarang masih dilakukan pemeriksaan lanjut, karena kemarin sudah diperiksa, sekarang diperiksa kembali oleh Propam," imbuhnya. 
 
Setelah diperiksa pada Jumat pekan lalu, terduga pelaku kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mantan kapolsek tersebut tidak hanya diperiksa dalam hal kode etik, tetapi kasus tersebut juga dinaikkan ke pidana umum.
 
IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan