Tiga tersangka maling uang rakyat digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa
Tiga tersangka maling uang rakyat digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa

3 Pejabat Maling Duit Rakyat Jadi Tersangka Ditahan di Kejaksaan

Antonio • 28 Oktober 2021 16:01
Bekasi: Sebanyak tiga pejabat berinisial DAS, M, dan ES, jadi tersangka korupsi ditahan Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Rabu, 27 Oktober 2021. Ketiganya berasal dari dua dinas yang berbeda di lingkungan Pemkab Bekasi.
 
DAS tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan bulldozer tahun anggaran 2019 saat menjabat kepala bidang pengelolaan sampah. Sementara, M dan ES tersangkut kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi pelayanan tera/tera ulang tahun 2017 pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.
 
"Ada dugaan mark up dalam kasus pengadaan tiga bulldozer. Harga satuan bulldozer yang dibeli sebesar Rp2,8 miliar atau total pembiayaan seluruhnya mencapai Rp8,4 miliar," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko, Kamis, 28 Oktober 2021.

Harga bulldozer yang dibeli untuk penanganan sampah dinilai terlalu mahal dan merugikan negara senilai Rp1,4 miliar. Sementara, pada kasus dugaan korupsi tera, kedua tersangka diduga tidak menyetorkan hasil pungutan retribusi tera ulang yang dibayarkan pelaku usaha ke kas daerah. 
 
Baca: Kasus Munjul, 4 Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp152 Miliar
 
“Tidak menyetorkan hasil pungutan retribusi tera dan tera ulang tersebut ke kas daerah yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Uang yang tidak disetorkan kepada negara Rp1,1 miliar dan diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.
 
Dia menerangkan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 
 
“Kami masih terus penyelidikan, kemungkinan ada tersangka lainya dalam dua kasus korupsi ini,” ujarnya.
 
Hatmoko menambahkan, ketiga tersangka ini telah ditahan. Pihaknya masih menelusuri pihak lain yang juga terlibat.
 
“Jadi tidak menutup kemungkinan ada pihak lainnya juga yang turut bertanggung jawab. Penyidikan terus kami lakukan,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan