Semarang: Pungutan terhadap orang tua siswa kembali terjadi di SMP Negeri 05 Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pungutan dengan dalih pengajuan pembangunan sekolah.
Sejumlah orang tua siswa mengaku mendapatkan intimidasi dari Komite Sekolah jika menolak uang pungutan tersebut. Komite Sekolah mengancam akan menyurati SMA dan SMK untuk menolak siswa yang memprotes pungutan tersebut.
"Saya sebagai ketua komite akan menyurati SMA dan SMK di Ambarawa ini untuk menolak siswa dari sini jika ada orang tua siswa yang memprotes pungutan yang dibebankan," kata Ketua Komite SMP Negeri 05 Ambarawa Pracoyo Haryono dalam rekaman diterima Media Indonesia Rabu, 29 September 2021.
Salah satu orang tua siswa SMP Negeri 05 Ambarawa, Dewi Kartikasari dalam keterangan mengatakan pungutan Rp250 ribu per siswa untuk pembangunan sekolah. Sehingga total terkumpul dari ratusan siswa kelas VI-IX Rp92 juta untuk beberapa jenis pembangunan.
Baca: Siswa PAUD di Kupang Dibatasi 5 Orang per Kelas
Menurut pihak sekolah, proposal pembangunan sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Namun hingga saat ini belum disetujui karena pihak dinas tidak bisa datang ke sekolah dengan alasan mobil tidak bisa masuk "Yang membuat resah karena pakai ancaman segala," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Sukaton secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya pungutan itu. Bahkan termasuk pengajuan pembangunan dari sekolah itu juga belum pernah ada.
"Saya akan turunkan tim untuk memeriksa. Jika pungutan itu benar, maka akan disiapkan ancaman sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sukaton.
Semarang: Pungutan terhadap orang tua siswa kembali terjadi di SMP Negeri 05 Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pungutan dengan dalih pengajuan pembangunan sekolah.
Sejumlah orang tua siswa mengaku mendapatkan intimidasi dari Komite Sekolah jika menolak uang pungutan tersebut. Komite Sekolah mengancam akan menyurati SMA dan SMK untuk menolak siswa yang memprotes pungutan tersebut.
"Saya sebagai ketua komite akan menyurati SMA dan SMK di Ambarawa ini untuk menolak siswa dari sini jika ada orang tua siswa yang memprotes pungutan yang dibebankan," kata Ketua Komite SMP Negeri 05 Ambarawa Pracoyo Haryono dalam rekaman diterima Media Indonesia Rabu, 29 September 2021.
Salah satu orang tua siswa SMP Negeri 05 Ambarawa, Dewi Kartikasari dalam keterangan mengatakan pungutan Rp250 ribu per siswa untuk pembangunan sekolah. Sehingga total terkumpul dari ratusan siswa kelas VI-IX Rp92 juta untuk beberapa jenis pembangunan.
Baca: Siswa PAUD di Kupang Dibatasi 5 Orang per Kelas
Menurut pihak sekolah, proposal pembangunan sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Namun hingga saat ini belum disetujui karena pihak dinas tidak bisa datang ke sekolah dengan alasan mobil tidak bisa masuk "Yang membuat resah karena pakai ancaman segala," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Sukaton secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya pungutan itu. Bahkan termasuk pengajuan pembangunan dari sekolah itu juga belum pernah ada.
"Saya akan turunkan tim untuk memeriksa. Jika pungutan itu benar, maka akan disiapkan ancaman sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sukaton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)