Ilustrasi--Pegawai bersama orang tua siswa mengangkat meja ke ruang kelas jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Taman Pagelaran, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Firmansyah)
Ilustrasi--Pegawai bersama orang tua siswa mengangkat meja ke ruang kelas jelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Taman Pagelaran, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Firmansyah)

Siswa PAUD di Kupang Dibatasi 5 Orang per Kelas

Media Indonesia.com • 29 September 2021 12:39
Kupang: Sekolah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menerapkan protokol kesehatan ketat kepada siswa dan guru yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. PTM terbatas digelar sejak satu pekan terakhir di ratusan sekolah yang terdiri dari PAUD, SD, dan SMP.
 
Hingga Rabu, 29 September 2021, tidak ada laporan siswa terpapar covid-19. Di PAUD Madre Arcuci, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, kegiatan belajar-mengajar mulai pukul 08.00-09.30 Wita atau selama 1,5 jam.
 
Saat siswa memasuki gerbang sekolah, mereka diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah siapkan. Selanjutnya, siswa masuk ke ruangan untuk belajar dengan jarak tempat duduk antarsiswa sekitar dua meter.

"Satu kelas dibatasi hanya lima siswa, setelah kelas pertama selesai dilanjutkan dengan kelas kedua juga lima orang," kata Kepala Sekolah PAUD Madre Arcuci, Suster Maria Yuli Setyawati.
 
Dengan sistem tersebut, satu siswa hanya masuk kelas dua kali dalam seminggu dengan total waktu belajar selama tiga jam.
 
"Siswa yang masuk Rabu akan datang lagi ke sekolah pada Sabtu," imbuhnya.
 
Baca juga: Polres Dharmasraya Sita 3 Senjata Api Rakitan dan Puluhan Selongsong
 
Suster Maria menyebutkan, pihaknya juga mengantisipasi siswa tertukar tempat duduk dengan cara menempelkan foto mereka di meja masing-masing.
 
"Siswa PAUD kan belum bisa membaca, jadi foto itu sebagai tanda bahwa itu tempat duduk mereka," ucapnya.
 
Menurut dia, aturan terkait pembelajaran di masa pandemi itu sudah disepakati bersama orang tua siswa. Kesepakatan lain ialah siswa wajib menempatkan tas di samping meja, tidak ada waktu untuk istirahat, dan boleh membawa makan dari rumah.
 
Untuk mengawasi proses pembelajaran, tambahnya, setiap kelas ada dua guru yakni guru kelas dan asisten guru yang bertugas menyiapkan kebutuhan anak-anak PAUD termasuk membawa mereka ke kamar mandi.
 
"Setiap masuk dan keluar kelas, anak-anak juga wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer, pun guru melakukan penyemprotan (disinfeksi) ruangan," tuturnya.
 
Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, pada Selasa malam, 28 September 2021, melaporkan kasus aktif covid-19 sudah turun menjadi 124 orang dibandingkan satu hari sebelumnya sebanyak 135 kasus aktif. Begitu juga kelurahan zona hijau covid-19 bertambah menjadi 15 kelurahan dari sebelumnya sembilan kelurahan dan kelurahan zona merah masih satu yakni Namosain dengan 15 kasus. (Palce Amalo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan