Surabaya: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak mampu menekan angka kasus covid-19 di Jawa Timur. Penambahan kasus covid-19 harian di Jatim meroket tajam mencapai 8.230 kasus pada Kamis, 15 Juli 2021.
"Ada beberapa faktor tingginya angka kasus harian covid-19 di Jatim, salah satunya karena meningkatnya testing sampel," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril, dikonfirmasi, Jumat, 16 Juli 2021.
Jibril menjelaskan, testing sampel yang dilakukan Tim Gugus Tugas di setiap daerah meningkat drastis selama PPKM Darurat. Ada 16 hingga 18 ribu testing sampel yang dilakukan dalam sehari, meningkat dari sebelumnya sebanyak 6 hingga 7 ribu per hari.
Baca: Pemerintah Buka Konsultasi Psikologis untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat
"Kami berharap dengan tingginya testing itu, bisa mengidentifikasi kasus dengan cepat. Sehingga, isolasi dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat kepada pasien covid-19 khususnya bergejala berat. Sehingga kita bisa cepat memutus penyebaran covid-19," katanya.
Faktor lainnya, lanjut Jibril, masyarakat yang positif berdasarkan hasil tes swab antigen bisa digolongkan sebagai kasus covid-19. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terbaru.
"Nah, ini berlaku di daerah-daerah yang masuk tipe zona B dan C, dengan kapasitas PCR yang terbatas. Sehingga positif tes antigen bisa masuk sebagai kasus positif covid-19," terangnya.
Baca:Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Jaksel Pertimbangkan Matikan Lampu Jalan
Seperti diketahui, penambahan kasus covid-19 harian di Jatim mencapai 8.230 kasus menjadi total 218.690 kasus pada Kamis, 15 Juli 2021. Dari jumlah itu, ada 1.988 pasien sembuh menjadi total sebanyak 170.783 kasus sembuh. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 211 menjadi total angka kematian sebanyak 14.880 kasus.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 19 kabupaten/kota masuk merah covid-19. Tidak ada daerah yang masuk zona kuning serta zona hijau.
Zona merah ini terdiri dari Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang.
Sedangkan kabupaten/kota yang masuk zona oranye antara lain, Sampang, Sumenep, Pamekasan, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Surabaya, Lamongan, Kota Mojokerto, Jombang, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek.
Surabaya: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak mampu menekan angka kasus covid-19 di Jawa Timur. Penambahan kasus
covid-19 harian di Jatim meroket tajam mencapai 8.230 kasus pada Kamis, 15 Juli 2021.
"Ada beberapa faktor tingginya angka kasus harian covid-19 di Jatim, salah satunya karena meningkatnya testing sampel," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril, dikonfirmasi, Jumat, 16 Juli 2021.
Jibril menjelaskan, testing sampel yang dilakukan Tim Gugus Tugas di setiap daerah meningkat drastis selama PPKM Darurat. Ada 16 hingga 18 ribu testing sampel yang dilakukan dalam sehari, meningkat dari sebelumnya sebanyak 6 hingga 7 ribu per hari.
Baca: Pemerintah Buka Konsultasi Psikologis untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat
"Kami berharap dengan tingginya testing itu, bisa mengidentifikasi kasus dengan cepat. Sehingga, isolasi dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat kepada pasien covid-19 khususnya bergejala berat. Sehingga kita bisa cepat memutus penyebaran covid-19," katanya.
Faktor lainnya, lanjut Jibril, masyarakat yang positif berdasarkan hasil tes swab antigen bisa digolongkan sebagai kasus covid-19. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terbaru.
"Nah, ini berlaku di daerah-daerah yang masuk tipe zona B dan C, dengan kapasitas PCR yang terbatas. Sehingga positif tes antigen bisa masuk sebagai kasus positif covid-19," terangnya.
Baca:Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Jaksel Pertimbangkan Matikan Lampu Jalan
Seperti diketahui, penambahan kasus covid-19 harian di Jatim mencapai 8.230 kasus menjadi total 218.690 kasus pada Kamis, 15 Juli 2021. Dari jumlah itu, ada 1.988 pasien sembuh menjadi total sebanyak 170.783 kasus sembuh. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 211 menjadi total angka kematian sebanyak 14.880 kasus.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 19 kabupaten/kota masuk merah covid-19. Tidak ada daerah yang masuk zona kuning serta zona hijau.
Zona merah ini terdiri dari Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang.
Sedangkan kabupaten/kota yang masuk zona oranye antara lain, Sampang, Sumenep, Pamekasan, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Surabaya, Lamongan, Kota Mojokerto, Jombang, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)