Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) mempertimbangkan opsi mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas warga. Hal itu diharapkan bisa meredam penyebaran covid-19.
"Harus selektif lokasinya," kata pelaksana tugas Wali Kota Jaksel Isnawa Adjie kepada Medcom.id, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut dia, lokasi yang dipilih harus tepat agar upaya ini tidak memunculkan masalah baru. Pasalnya, lampu penerangan juga dapat mengurangi potensi kejahatan.
Baca: Jokowi: Obat di Apotek Jangan Sampai Langka
"Karena mematikan lampu juga akan menimbulkan kerawanan baru, khususnya kawasan padat seperti pencurian kendaraan bermotor atau narkoba," terang Isnawa.
Sejauh ini, Isnawa mengungkapkan Pemkot Jaksel mengurangi mobilitas maupun kerumunan via satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 tingkat RT dan RW. Satgas bekerja sama dengan warga.
"Misalkan mengingatkan warga melalui grup-grup WhatsApp, pengeras suara masjid atau musala, agar warga tidak keluar rumah dan menerangkan adanya zona merah covid-19 di suatu kawasan," ujar Isnawa.
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (
Jaksel) mempertimbangkan opsi mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas warga. Hal itu diharapkan bisa meredam penyebaran
covid-19.
"Harus selektif lokasinya," kata pelaksana tugas Wali Kota Jaksel Isnawa Adjie kepada Medcom.id, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut dia, lokasi yang dipilih harus tepat agar upaya ini tidak memunculkan masalah baru. Pasalnya, lampu penerangan juga dapat mengurangi potensi kejahatan.
Baca:
Jokowi: Obat di Apotek Jangan Sampai Langka
"Karena mematikan lampu juga akan menimbulkan kerawanan baru, khususnya kawasan padat seperti pencurian kendaraan bermotor atau narkoba," terang Isnawa.
Sejauh ini, Isnawa mengungkapkan Pemkot Jaksel mengurangi mobilitas maupun kerumunan via satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 tingkat RT dan RW. Satgas bekerja sama dengan warga.
"Misalkan mengingatkan warga melalui grup-grup WhatsApp, pengeras suara masjid atau musala, agar warga tidak keluar rumah dan menerangkan adanya zona merah covid-19 di suatu kawasan," ujar Isnawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)