Suasana di Taman Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Humas Pemkot Bekasi
Suasana di Taman Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Humas Pemkot Bekasi

Pemkot Bekasi Buru Penyebar Video Sejoli Ciuman di Ruang Publik

Antonio • 25 November 2021 14:42
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menelusuri penyebar video asusila pasangan berciuman di depan Taman Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis Humas Setda Pemkot Bekasi, Kamis, 25 November 2021. 
 
"Pemkot Bekasi berharap kejadian sepasang muda-mudi yang melakukan aktivitas asusila di Taman Jatiasih tidak terulang kembali," terang rilis tersebut.
 
Pemkot Bekasi menduga pasangan dalam video bukan suami istri. Kemudian, direkam dan diunggah ke grup aplikasi percakapan selanjutnya disebar ke media sosial. 

Untuk mencegah peristiwa serupa, Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan kelurahan, Linmas kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan dan pengurus lingkungan setempat (RT/RW) untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terutama soal pembatasan waktu berkunjung di Taman Jatiasih.
 
Kemudian, berkoordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/ RW) untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah tersebut.
 
Baca juga: Mengeluh Sakit, Sidang Perdana M Kece Ditunda
 
"Mendatangi dan mencari informasi dari berbagai sumber mengenai siapa pelaku penyebar video tersebut," tulis Humas Setda Kota Bekasi.
 
Pemkot Bekasi juga akan memasang pembatas agar kendaraan roda dua tidak memasuki area trotoar Taman Jatiasih. Lalu, membuat papan pengumuman imbauan di Taman Jatiasih untuk memelihara taman dan mencegah perbuàtan-perbuatan yang meresahkan masyarakat.
 
"Mengimbau kepada warga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengingatkan kepada pengunjung taman agar berperilaku sopan dan beradab," tulisnya.
 
Pemkot Bekasi juga berharap agar peristiwa yang sempat viral dan meresahkan tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak.
 
"Khususnya warga Kota Bekasi agar saling menjaga tata krama dan sopan santun di mana pun terutama ketika berada di area publik," demikian tulis Humas Pemkot Bekasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan