Tangerang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bakal membentuk peraturan daerah (Perda) untuk meminimalisasi potensi gangguan oleh tindakan anarkisme dan tawuran antar pelajar.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan tawuran pelajar saat ini sudah semakin sulit dicegah meski kepolisian telah melakukan upaya.
"Kita tadi sudah minta sama sekretariatan DPRD, untuk mengkaji dua rancangan akademis terkait Perda pendidikan pesantren serta Perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan," kata Gatot di Tangerang, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca: 3 Orang Ditangkap Usai Menewaskan Seorang Pelajar
Gatot menjelaskan saat ini pihaknya tengah meminta naskah akademik Perda tersebut. Nantinya akan ada pendidikan moral yang diajarkan seperti wawasan kebangsaan, keagamaan, dan pluralisme.
"Ini kan ada ruang kosong, nanti yang akan diisi entah itu tentang pelatihan keagamaan, wawasan kebangsaan dan pluralisme. Kita ini masih keluarga besar, jadi kita harap naskah akademik selesai dan ini akan kita bahas nanti dalam Raperda dan menjadi perda. Ini inisiatif DPRD Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Baijuri Khotib, mengatakan belum mengetahui adanya rencana pembuatan Perda tersebut. Namun dia menyetujui jika niat dari DPRD Kota Tangerang yang ingin meminimalisir terjadinya kerusuhan antar pelajar tersebut terbentuk.
"Saya kira ini langkah yang sangat bagus, terutama untuk Perda pendidikan pesantren. Pemahaman tentang keberadaan dan persaudaraan ini kan memang harus diberikan sejak dini," ujar Baijuri.
Tangerang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bakal membentuk peraturan daerah (Perda) untuk meminimalisasi potensi gangguan oleh tindakan anarkisme dan
tawuran antar pelajar.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan tawuran pelajar saat ini sudah semakin sulit dicegah meski kepolisian telah melakukan upaya.
"Kita tadi sudah minta sama sekretariatan DPRD, untuk mengkaji dua rancangan akademis terkait Perda pendidikan pesantren serta Perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan," kata Gatot di Tangerang, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca:
3 Orang Ditangkap Usai Menewaskan Seorang Pelajar
Gatot menjelaskan saat ini pihaknya tengah meminta naskah akademik Perda tersebut. Nantinya akan ada pendidikan moral yang diajarkan seperti wawasan kebangsaan, keagamaan, dan pluralisme.
"Ini kan ada ruang kosong, nanti yang akan diisi entah itu tentang pelatihan keagamaan, wawasan kebangsaan dan pluralisme. Kita ini masih keluarga besar, jadi kita harap naskah akademik selesai dan ini akan kita bahas nanti dalam Raperda dan menjadi perda. Ini inisiatif DPRD Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Baijuri Khotib, mengatakan belum mengetahui adanya rencana pembuatan Perda tersebut. Namun dia menyetujui jika niat dari DPRD Kota Tangerang yang ingin meminimalisir terjadinya kerusuhan antar pelajar tersebut terbentuk.
"Saya kira ini langkah yang sangat bagus, terutama untuk Perda pendidikan pesantren. Pemahaman tentang keberadaan dan persaudaraan ini kan memang harus diberikan sejak dini," ujar Baijuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)