Bandung: Sebanyak 18 ribu pengawai non-ASN atau honorer yang kini bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terancam menjadi pengangguran. Hal itu usai terbitnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, pihaknya kini tengah memetakan 18 ribu tenaga honorer tersebut yang berada di lingkungan Pemkot Bandung.
"Jumlah non-ASN kita ada 18.000. Dari sini kita petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang," kata Adi di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa, 7 Juni 2022.
Ia menuturkan, terutama untuk 7.900 non-ASN ini harus dicek ulang kinerjanya. Hal itu untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.
Baca: Pemkot Palembang Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Honorer
"Ini harus secara bertahap kita lakukan karena kita deal with people. Mereka pasti ada keingan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke outsourcing. Tapi tetap kita lihat budget dulu," ujar Adi.
Adi juga berharap, sumber daya manusia (SDM) Kota Bandung harus produktif, efektif, dan efisien. Terutama bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Bisa jadi PNS ini merasa beban kerjanya jadi ringan karena banyak yang bantu dari non-ASN. Padahal, perhatian pak Wali Kota kepada PNS kita itu tinggi. Sebagai timbal balik, para PNS juga harus bekerja lebih keras," sahutnya.
Untuk mengefisiensikan jumlah tenaga kerja non-ASN, Adi menambahkan, pihaknya akan berkaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung sebagai penyedia outsourcing.
"Efisiennya itu memang lebih sedikit orangnya, tapi lebih produktif. Kita akan kolaborasi juga dengan Disnaker. Sedangkan untuk para biro jasa, perlu ada edukasi terlebih dahulu," ungkapnya.
Bandung: Sebanyak 18 ribu pengawai non-ASN atau
honorer yang kini bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terancam menjadi pengangguran. Hal itu usai terbitnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, pihaknya kini tengah memetakan 18 ribu tenaga honorer tersebut yang berada di lingkungan Pemkot Bandung.
"Jumlah non-ASN kita ada 18.000. Dari sini kita petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan
outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang," kata Adi di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa, 7 Juni 2022.
Ia menuturkan, terutama untuk 7.900 non-ASN ini harus dicek ulang kinerjanya. Hal itu untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.
Baca: Pemkot Palembang Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Honorer
"Ini harus secara bertahap kita lakukan karena kita
deal with people. Mereka pasti ada keingan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke
outsourcing. Tapi tetap kita lihat budget dulu," ujar Adi.
Adi juga berharap, sumber daya manusia (SDM) Kota Bandung harus produktif, efektif, dan efisien. Terutama bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Bisa jadi PNS ini merasa beban kerjanya jadi ringan karena banyak yang bantu dari non-ASN. Padahal, perhatian pak Wali Kota kepada PNS kita itu tinggi. Sebagai timbal balik, para PNS juga harus bekerja lebih keras," sahutnya.
Untuk mengefisiensikan jumlah tenaga kerja non-ASN, Adi menambahkan, pihaknya akan berkaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung sebagai penyedia
outsourcing.
"Efisiennya itu memang lebih sedikit orangnya, tapi lebih produktif. Kita akan kolaborasi juga dengan Disnaker. Sedangkan untuk para biro jasa, perlu ada edukasi terlebih dahulu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)