Sekda Palembang, Ratu Dewa. Foto: Istimewa
Sekda Palembang, Ratu Dewa. Foto: Istimewa

Pemkot Palembang Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Honorer

Gonti Hadi Wibowo • 07 Juni 2022 13:42
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memperjuangkan nasib tenaga honorer. Hal ini terkait dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang meniadakan tenaga honorer mulai November 2023.
 
"Dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta untuk mengelar pertemuan dengan Kemenpan RB agar mempertimbangkan soal aturan itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan pihaknya berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honorer harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab keberadaan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan. 

Baca: Ganjar Angkat Ribuan Guru Honorer di Jateng Jadi PPPK
 
Bahkan, kinerja honorer ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan. “Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan. Namun, kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” imbuhnya.
 
Ia menjelaskan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.
 
"Perekrutan seluruh tenaga honor untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400 orang," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan