Sidoarjo: Puluhan orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dihukum membersihkan Makam Islam di Desa Waru, Kecamatan Waru, Senin, 31 Agustus 2020. Mereka yang dihukum sebelumnya terjaring razia masker yang dilakukan personel gabungan di sekitar pintu masuk perumahan Delta Sari.
"Hasil dari razia protokol kesehatan sore ini, kami dapati sebanyak 26 orang pelanggar yang tidak memakai masker," kata Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Toni Irawan.
Bukan hanya pengendara roda dua, sejumlah pengendara roda empat juga kedapatan tak memakai masker. Menurut Toni, razia masker dilakukan menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Polisi Identifikasi Peluru yang Tewaskan Warga Makassar
Para pelanggar tersebut kemudian diminta mengenakan rompi yang sudah disiapkan bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. Mereka diminta menyanyikan lagu wajib nasional, dan permohonan maaf tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Selanjutnya mereka disuruh menyapu atau membersihkan makam Islam di Desa Waru," ujarnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengaku prihatin dengan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker. Padahal memakai masker sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran covid-19.
Memakai masker tidak hanya bentuk kesadaran untuk kesehatan diri sendiri, melainkan juga kepedulian pada kesehatan orang lain.
"Di mana-mana edukasi protokol kesehatan sudah disampaikan, berbagai imbauan bahkan hingga razia dan penindakannya sudah kami lakukan. Namun sayangnya masyarakat masih susah untuk sadar bergerak bersama melawan covid-19," kata Sumardji. (Heri Susetyo)
Sidoarjo: Puluhan orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dihukum membersihkan Makam Islam di Desa Waru, Kecamatan Waru, Senin, 31 Agustus 2020. Mereka yang dihukum sebelumnya terjaring
razia masker yang dilakukan personel gabungan di sekitar pintu masuk perumahan Delta Sari.
"Hasil dari razia protokol kesehatan sore ini, kami dapati sebanyak 26 orang pelanggar yang tidak memakai masker," kata Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Toni Irawan.
Bukan hanya pengendara roda dua, sejumlah pengendara roda empat juga kedapatan tak memakai masker. Menurut Toni, razia masker dilakukan menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga:
Polisi Identifikasi Peluru yang Tewaskan Warga Makassar