Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di RSUD Kabupaten Tangerang.

Tak Tahan Dapat Kekerasan dari Majikan, Alasan ART Lompat dari Lantai 3

Hendrik Simorangkir • 06 Juni 2024 15:33
Tangerang: Cicih, 16, asisten rumah tangga (ART) yang melompat dari lantai 3 rumah majikannya, di Karawaci, Kota Tangerang meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang. Polisi mengungkap korban hingga nekat lompat lantaran mendapat tekanan dari majikannya berinisial L.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban telah bekerja di rumah majikannya selama 5 bulan. Seharusnya korban hanya bekerja 4 bulan, jadi pihak orang tua korban pun menjemputnya untuk pulang.
 
"Tapi tidak diperbolehkan, karena majikannya meminta kepada penyalur untuk penggantinya. Kalau sudah ada yang mengantikan baru boleh diambil," ujarnya, Kamis, 6 Juni 2024.

"Ini yang akhirnya korban merasa tertekan, kemudian suasana kamarnya juga mungkin menyebabkan psikologi korban terganggu," sambungnya.
 
Zain menuturkan, bahkan pihak orang tua korban telah meyakinkan majikan jika Cicih merupakan anak di bawah umur, agar bisa dipulangkan. Korban pun diduga mendapatkan kekerasan fisik dan psikis dari majikannya berinisial L. 
 
Baca: Polisi Tetapkan Majikan ART yang Meninggal Lompat dari Lantai 3 Jadi Tersangka

"Orang tuanya sempat datang mau jemput, menunjukkan KTP dan KK, jika dia (Cicih) masih anak-anak. Tapi tetap tidak diperbolehkan. Sehingga korban pun melakukan tindakan lompat dari lantai 3 itu," katanya.
 
Zain menambahkan, akibat lompat dari lantai 3 di salah satu rumah di perumahan di wilayah Cimone, Karawaci itu, korban mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
 
"Korban tertekan dan berusaha kabur, tapi sayangnya tidak ada jalan lagi, akhirnya korban melompat sehingga mengalami luka-luka baik itu patah di kaki dan punggung," jelasnya.
 
Sebelumnya, Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua tersangka baru terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap korban Cicih, 16, yang tewas setelah lompat dari lantai 3 rumah majikannya di Cimone, Kota Tangerang. Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial K dan L. 
 
"Sebelumnya kami menetapkan satu tersangka berinisial J, sebagai penyalur korban. Dan setelah hasil penyelidikan, kami tetapkan K dan L jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat mengadakan konferensi pers di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu, 5 Juni 2024. 
 
"Tersangka K ini perannya membantu membuat KTP palsu atas nama korban. Dan satu lagi berinisial L, seorang majikan dari korban," sambungnya.
 
Zain menuturkan, penetapan tersangka keduanya berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan para saksi, dapat disimpulkan adanya suatu peristiwa pidana yang menyebabkan korban melompat dari atap rumah bertingkat tersebut. 
 
"Jadi K ini turut membantu tersangka J dengan menerima uang Rp300 ribu sekali pembuatan KTP. Dan L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan kabur melompat dari lantai 3," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan