Pengacara keluarga korban tertembak senapan polisi, Adnan Pambudi. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim
Pengacara keluarga korban tertembak senapan polisi, Adnan Pambudi. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

Keluarga Korban Tertembak Polisi Minta Pengusutan Hingga Anggota Lain

Ahmad Mustaqim • 29 Mei 2023 20:32
Yogyakarta: Keluarga korban tertembak polisi di Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Bantul, mendesak kepolisian tak hanya mengusut anggota pemegang senjata. Pengacara keluarga korban mendatangi Polda DIY mendesak pengusutan hingga dugaan pelanggaran di kesatuan.
 
"Kami meminta Polda DIY mengusut dugaan pelanggaran etik tak hanya pada tersangka, tapi juga anggota lain," kata pengacara keluarga korban, Adnan Pambudi, di Yogyakarta, Senin, 29 Mei 2023.
 
Baca: Berkas Polisi Penembak Warga Gunungkidul Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anggota Polsek Girisubo, Briptu MK telah jadi tersangka dalam kasus tewasnya Aldi Apriyanto, warga Dusun Wuni pada 14 Mei lalu. Briptu MK juga diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY dalam dugaan pelanggaran etik.
 
Adnan mengatakan proses pengamanan acara warga di Dusun Wuni tak hanya dilakukan satu polisi. Ia menilai polisi di lokasi hingga pimpinanannya harus dimintai pertanggungjawaban, meskipun secara etik di internal kepolisian.

Ia menyebut Briptu MK sebagai tersangka melanggar Pasal 17 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Pasal itu menunjukkan Briptu MK melakukan pelanggaran berat karena sudah menghilangkan nyawa orang lain.
 
"Ada saksi-saksi yang tak punya hak pegang senjata. Kami berharap polisi terbuka dalam penanganan kasus, termasuk di internal," jelasnya.
 
Adnan menyebut belum lama ini Polres Gunungkidul sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum lama ini. Surat itu berisi perkembangan penanganan kasus pidana. Namun, pihaknya menginginkan penanganan dugaan pelanggaran etik juga terbuka dan dikabarkan ke pihak keluarga.
 
"Sanksi yang keluarga korban inginkan untuk tersangka tentu pemberhentian secara tidak hormat. Kami juga berharap polisi mengusut dugaan etik anggota kepolisian yang lain karena secara SOP pengamanan harus melibatkan keseluruhan," ungkapnya.
 
Sebelumnya pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musik yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.
 
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi berseragam di atas panggung, yakni Briptu MK tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.
 
Briptu MK ditahan di Polda DIY dan disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Selain pidana, Briptu MK terancam pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan