Surabaya: Masa jabatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak akan berakhir pada Desember 2023. Selain itu, sebanyak 19 bupati dan wali kota di Jatim juga akan purna tugas pada tahun ini.
"Ada 12 bupati dan satu Wali Kota Malang masa jabatannya akan berakhir September 2023 ini. Lalu lima Wali Kota dan satu bupati berakhir pada Desember, dan Gubernur serta Wakil Gubernur Jatim," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Didik Chusnul Yakin, Sabtu, 17 Juni 2023.
Adapun 19 kepala daerah itu yakni Kabupaten Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Jombang dan Kota Malang.
Lalu Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Probolinggo, Sampang, Madiun, Kediri dan Gubernur Jatim.
Sementara untuk kepala daerah gubernur Jatim masa jabatannya tidak sampai lima tahun, seharusnya masa jabatan mereka berakhir pada 2024. Mereka semua nantinya akan digantikan oleh penjabat (Pj).
Sementera kepala daerah di kabupaten-kota dari hasil pemilihan 2020, akan digantikan pelaksana harian (Plh). Jabatan mereka akan habis di Desember 2024 nanti, sehingga Januari 2025 mendatang tidak akan ada kepala daerah definitif.
“Harapannya dari Pilkada Serentak 2024 November, kepala daerah terpilih bisa dilantik. Setidaknya Februari 2025. Agar tidak ada kekosongan kepala daerah yang lama. Supaya rencana pembangunan tetap berjalan. Kan langsung Musrenbang,” jelas Didik.
Demikian juga untuk kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2020, diperbolehkan untuk cuti jika ingin maju dalam kontestasi pilkada serentak November 2024 nanti. "Kalau mereka cuti, yang menggantikan sementara ya sekda-nya,” ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Masa jabatan
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak akan berakhir pada Desember 2023. Selain itu, sebanyak 19
bupati dan wali kota di Jatim juga akan purna tugas pada tahun ini.
"Ada 12 bupati dan satu Wali Kota Malang masa jabatannya akan berakhir September 2023 ini. Lalu lima Wali Kota dan satu bupati berakhir pada Desember, dan Gubernur serta Wakil Gubernur Jatim," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Didik Chusnul Yakin, Sabtu, 17 Juni 2023.
Adapun 19 kepala daerah itu yakni Kabupaten Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Bondowoso, Jombang dan Kota Malang.
Lalu Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Probolinggo, Sampang, Madiun, Kediri dan Gubernur Jatim.
Sementara untuk kepala daerah gubernur Jatim masa jabatannya tidak sampai lima tahun, seharusnya masa jabatan mereka berakhir pada 2024. Mereka semua nantinya akan digantikan oleh penjabat (Pj).
Sementera kepala daerah di kabupaten-kota dari hasil pemilihan 2020, akan digantikan pelaksana harian (Plh). Jabatan mereka akan habis di Desember 2024 nanti, sehingga Januari 2025 mendatang tidak akan ada kepala daerah definitif.
“Harapannya dari Pilkada Serentak 2024 November, kepala daerah terpilih bisa dilantik. Setidaknya Februari 2025. Agar tidak ada kekosongan kepala daerah yang lama. Supaya rencana pembangunan tetap berjalan. Kan langsung Musrenbang,” jelas Didik.
Demikian juga untuk kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2020, diperbolehkan untuk cuti jika ingin maju dalam kontestasi pilkada serentak November 2024 nanti. "Kalau mereka cuti, yang menggantikan sementara ya sekda-nya,” ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)