Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan sidak pengawasan peredaran obat sirup terhadap fasilitas kesehatan (faskes) seperti apotek dan toko obat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan sidak pengawasan peredaran obat sirup terhadap fasilitas kesehatan (faskes) seperti apotek dan toko obat.

Apotek hingga Toko Obat Kena Sidak Antisipasi Penjualan Obat Sirop

Hendrik Simorangkir • 20 Oktober 2022 16:06
Tangerang: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, melakukan sidak peredaran obat sirop di sejumlah apotek dan toko obat. Sidak untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirop.
 
"Seluruh apotek, klinik dan bidan di wilayah Periuk Jaya akan dilakukan sidak secara bertahap. Alhamdulillah, di salah satu apotek dilihat di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair sementara waktu," ujar Kepala Puskesmas Periuk Jaya Novan Hendrawandi di apotek Kimia Farma Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kamis, 20 Oktober 2022.
 
Novan menuturkan, dalam tinjauan ke klinik dan bidan juga telah dipastikan sudah tidak lagi resep obat cair kepada para pasien.

"Jika ditemukan obat cair yang masih dipajang, langsung kita lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja," jelasnya.
 
Novan memastikan sidak dilakukan secara persuasif dan edukatif. Sejauh ini, kata dia, semua pihak memahami aturan larangan penjualan obat sirop.
 
Baca juga: IDAI Bali Rekomendasi Obat Puyer Pengganti Obat Sirop

"Setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi demi keamanan dan kesehatan bersama," ungkapnya. 
 
Senada,petugas monitoring dari Puskesmas Cipondoh, Dokter Lianie. memastikan tidak ada pemberian resep maupun penjualan obat sirop di wilayahnya.
 
"Ada sembilan apotek dan tiga klinik yang berada di wilayah kerja kami. Kemarin pun sudah kami informasikan untuk tidak menjual obat sirup hingga ada informasi lanjutan dari Kementerian Kesehatan. Dan hasilnya sudah tidak ada yang menjual," kata Lianie. 
 
Sementara itu, Bidan Adilah pemilik Praktek Mandiri Bidan Kesih Goni menuturkan, sudah tak lagi meresepkan obat sirup kepada para pasien, serta telah memasang informasi penjualan obat sirop di tempat praktik bidan tak lagi dilakukan.
 
"Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengedepankan pengobatan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis," jelas Adilah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan