Ilustrasi keramaian saat malam tahun baru 2023 di Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ilustrasi keramaian saat malam tahun baru 2023 di Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

PPKM Dicabut, Keramaian di DIY Harus Dapat Rekomendasi Satgas Covid-19

Ahmad Mustaqim • 02 Januari 2023 15:01
Yogyakarta: Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hendak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian diminta tetap meminta rekomendasi satgas penanganan covid-19 di daerah masing-masing. Meskipun kebijakan PPKM telah diberhentikan per 31 Desember 2022.
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, mengatakan satgas penanganan covid-19 bukan menjadi penentu pemberian izin keberlangsungan acara. Ia menyatakan rekomendasi satgas covid-19 bersifat untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19.
 
"Rekomendasi memang lebih pada syarat seperti apa kegiatan terlaksana dengan memperhatikan protokol kesehatan. Syarat-syaratnya agar tak jadi media penularan," kata Biwara di Kompleks Kepatihan Yogyakarta Senin, 2 Januari 2023.
 
Baca: Pemerintah DIY Siapkan Regulasi Level Daerah Setelah PPKM Dicabut

Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY ini menyatakan tak ada sanksi ikutan dari rekomendasi satgas untuk kegiatan. Ia menyatakan sanksinya bila tak menjalankan rekomendasi bisa terpapar covid-19.

Biwara mengungkapkan tindakan tracing masyarakat yang terpapar covid-19 tetap dijalankan sampai saat ini oleh Dinas Kesehatan setempat. Di sisi lain, vaksinasi covid-19 juga dalam posisi serupa.
 
"Kalau vaksin akan berjalan karena sudah ada kiriman (dosis vaksin)," jelasnya.
 
Ia menegaskan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 pada kegiatan yang mengundang keramaian tetap diperlukan. Biwara menyatakan pandemi covid-19 masih belum berhenti sebelum dinyatakan selesai oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.
 
"Rekomendasi satgas covid-19 masih diperlukan. Artinya satgas dapat memberikan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan khusus secara selektif," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan