Pringsewu: Tersangka pembuang bayi berinisial R di hadapan penyidik Polres Pringsewu mengaku bayi yang dilahirkannya melalui jalan aborsi. Proses melahirkan paksa dilakukan di salah satu penginapan yang ada Kota Bandar Lampung.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pertama kali tersangka R mengetahui dirinya hamil pada awal Juni 2022. "Tersangka sudah mencoba menggugurkan janinnya beberapa kali tetapi gagal," kata Rio, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ia menjelaskan upaya untuk menggugurkan kandungan, tersangka R minum minuman tertentu, termasuk mengonsumsi jamu dan obat-obatan tertentu. "Cara tersebut dilakukan setelah browsing di internet," kata Rio.
Rio menjelaskan ternyata tersangka R melahirkan bayinya pada Minggu, 2 Oktober 2022, sekitar pukul 04.00 WIB. Proses aborsi dilakukan sendirian di kamar mandi penginapan.
Dari pengakuan tersangka, bayi yang dilahirkan berkelamin perempuan. Namun sejak dilahirkan, bayi tidak bergerak maupun menangis, sehingga tersangka R menduga bayi tersebut sudah meninggal.
Bahkan pengakuan R di hadapan penyidik, sempat memandikan bayinya dan membungkus dengan menggunakan kain miliknya. Kemudian bayi dimasukan ke koper lalu di bawa pulang dengan menggunakan ojek online.
"Sesampainya di rumah, saat orang tuanya sedang pergi ke tempat tetangganya yang sedang hajatan. Tersangka menggali tanah di bekas kolam ikan milik kakeknya lalu mengubur bayinya secara diam-diam. Mungkin karena tidak dalam, saat diguyur hujan dan bayinya keluar dari tanah hingga mengambang di kubangan. Akhirnya ditemukan warga setempat," ujarnya.
Pringsewu: Tersangka pembuang bayi berinisial R di hadapan penyidik Polres Pringsewu mengaku
bayi yang dilahirkannya melalui jalan aborsi. Proses melahirkan paksa dilakukan di salah satu penginapan yang ada Kota Bandar Lampung.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pertama kali tersangka R mengetahui dirinya hamil pada awal Juni 2022. "Tersangka sudah mencoba menggugurkan janinnya beberapa kali tetapi gagal," kata Rio, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ia menjelaskan upaya untuk
menggugurkan kandungan, tersangka R minum minuman tertentu, termasuk mengonsumsi jamu dan obat-obatan tertentu. "Cara tersebut dilakukan setelah browsing di internet," kata Rio.
Rio menjelaskan ternyata tersangka R melahirkan bayinya pada Minggu, 2 Oktober 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.
Proses aborsi dilakukan sendirian di kamar mandi penginapan.
Dari pengakuan tersangka, bayi yang dilahirkan berkelamin perempuan. Namun sejak dilahirkan, bayi tidak bergerak maupun menangis, sehingga tersangka R menduga bayi tersebut sudah meninggal.
Bahkan pengakuan R di hadapan penyidik, sempat memandikan bayinya dan membungkus dengan menggunakan kain miliknya. Kemudian bayi dimasukan ke koper lalu di bawa pulang dengan menggunakan ojek online.
"Sesampainya di rumah, saat orang tuanya sedang pergi ke tempat tetangganya yang sedang hajatan. Tersangka menggali tanah di bekas kolam ikan milik kakeknya lalu mengubur bayinya secara diam-diam. Mungkin karena tidak dalam, saat diguyur hujan dan bayinya keluar dari tanah hingga mengambang di kubangan. Akhirnya ditemukan warga setempat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)